Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Gubernur Jawa Barat Dengan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
Gubernur dibantu Perangkat Daerah serta staf ahli yang
bertugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis
sesuai bidang keahliannya;
b. bahwa staf ahli dalam kedudukannya yang sama dengan
Perangkat Daerah sebagai pembantu Gubenur sehingga harus
selaras, sinergis, dan terpadu tugas dan fungsinya agar
pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan
optimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat
tentang Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Gubernur Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 20 16
terdiri dari 21 Pasal dan 7 bab, yatu KETENTUAN UMUM , KEDUDUKAN STAF AHLI , POLA HUBUNGAN KERJA , HUBUNGAN KERJA DALAM KERJA SAMA, KELEMBAGAAN NON STRUKTURAL , KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
mengatur mengenai TATA HUBUNGAN KERJA STAF AHLI GUBERNUR JAWA BARAT DENGAN PERANGKAT DAERAH
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kawasan Geopark Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa kawasan Geopark sebagai konsep pengelolaan
kawasan yang menyerasikan keragaman geologi
(geodiversity}, keragaman hayati (biodiversity}, dan
keragaman budaya (cultural diversity) melalui prinsip
konservasi, edukasi, dan pembangunan yang
berkelanjutan;
b . bahwa kawasan Geopark memiliki potensi di bidang
pariwisata yang dapat dikembangkan dengan tetap
mengutamakan . kelestarian keragaman geologi
(geodiversity}, keragaman hayati (biodiversity}, dan
keragaman budaya (cultural diversity);
c. bahwa untuk efektivitas pengembangan kawasan
Geopark dilakukan koordinasi, integrasi, dan
sinkronisasi dalam pelaksanaan pengembangan melalui
kolaborasi para pemangku kepentingan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Pengembangan Kawasan Geopark di Daerah Provinsi
Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun
2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun
2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun
2015, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2017
terdiri dari 17 pasal dan 9 bab yaitu KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PERENCANAAN , KOLABORASI , KELEMBAGAAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN , MONITORING DAN EVALUASI, PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
mengatur mengenai PENGEMBANGAN KAWASAN GEOPARK DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 70 Tahun 2018
Pergub Prov. Jawa Barat No. 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Kesejahteraan Aparatur Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kesejahteraan Aparatur Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme
pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat agar dapat menjalankan tugas pelayanan yang
lebih responsif, tepat waktu, dan berkualitas, telah
ditetapkan kebijakan mengenai kesejahteraan pegawai
berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 71
Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat;
b. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dan
perubahan nomenklatur Aparatur Sipil Negara
sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a,
perlu dilakukan peninjauan kembali atas Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Kesejahteraan Pegawai di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a d an huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kesej ahteraan Aparatur di
Lingkungan Pemerintah Daerar. Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun
2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
20 17
terdiri dari 21 Pasal dan 6 bab, yaitu KETENTUAN UMUM, BENTUK KESEJAHTERAAN APARATUR , PENGHORMATAN TERAKHIR KEPADA APARATUR YANG
TEWAS/WAFAT , PEMBIAYAAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 71 Tahun 2013 dicabut.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Koordinasi Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah dapat mengadakan kerja sarna
Daerah dengan daerah lain, pihak ketiga, serta lembaga
danjatau pemerintah daerah di luar negeri, yang
didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas
pelayanan publik serta saling menguntungkan;
b. bahwa dalarn penyelenggaraan kerja sama Daerah perlu
dilakukan pengelolaan melalui koordinasi kerja sarna, agar
penyelenggaraan kerja sarna Daerah bersinergi dengan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Daerah;
c. bahwa sebagai pedoman koordinasi kerja sarna dalam
negeri Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 103
Tahun 2016 tentang Pedoman Koordinasi Kerja Sarna
Dalarn Negeri;
d . bahwa untuk menyelenggarakan koordinasi kerja sama
Daerah diperlukan pedoman koordinasi kerja sama yang
komprehensif, sehingga Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 103 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud pada
pertimbangan huruf c, harus dilakukan pemnJauan
kernbali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Pedoman Koordinasi Kerja Sarna Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
20 10, Peraturan Daerah Provinsi Nomor 9 Tahun 2017,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 72 Tahun
2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 43 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2014 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nornor 5 Tahun 2015
terdiri dari 33 pasal dan 7 bab, yaitu KETENTUAN UMUM, KELEMBAGAAN , RAPAT KOORDINASI KERJA SAMA DAERAH, KOORDINASI KERJA SAMA DAERAH, PENGHARGAAN , MONITORING, EVALUASI,
DAN PELAPORAN KERJA SAMA DAERAH
KETENTUAN PERALIHAN ,KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 103 Tahun 2016 dicabut.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas penerapan kewajiban
penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
(LHKASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun
2015, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat
tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2 014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012, Peratur an Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017, Per aturan Gubernur Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2010 , Peraturan Gubernur J awa Barat Nomor 26 Tahun 2014
terdiri dari 8 Pasal dan 6 bab yaitu KETENTUAN UMUM, PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN
APARATUR SIPIL NEGARA , TIM PENGELOLA LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR
SIPIL NEGARA , SANKSI ADMINISTRATIF, PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
mebgatur mengenai LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Rencana Kerja
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Da lam Negeri Nomor 86 Tahun 20 17, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2 01 8, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2008, Peraturan Daer ah Provinsi J awa Barat Nomor 6 Tahun
2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun
20 10, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 47 Tahun 2018
terdiri dari 6 pasal dan 5 bab yaitu KETENTUAN UMUM , lSI DAN URAIAN RENJA PERANGKAT DAERAH, PENGENDALIAN DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
mengatur mengenai RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2019
6 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 59 Tahun 2018
Pergub Prov. Jawa Barat No. 77 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa susunan organisasi Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Provinsi J awa Barat;
b. bahwa berdasarkan analisis beban kerja, kebutuhan,
kemampuan, dan potensi organisasi Perangkat Daerah, perlu
dilakukan penataan organisasi pada Sekretariat Daerah Provinsi
Jawa Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur
Jawa Barat tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan Dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017 , Peraturan Gubemur Nomor 45 Tahun 2016
beberapa ketetentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 45 TAHUN 2016
mengatur mengenai KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 58 Tahun 2018
PENYELENGGARAN - MANAJEMEN - KARIER - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - JAWA - BARAT
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD 2018/No.58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang Profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, diselenggarakan penerapan Sistem Merit, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhr dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Permen PAN RB No. 38 Tahun 2017; Permendagri No. 108 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 20 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017;Pergub Jabar No. 38 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Basis Data Pegawai Negeri Sipil, Pengembangan Karier, Pengembangan Kompetensi, Pola Karier, Promosi, Tata Cara Seleksi Terbuka, Mutasi, Pemberhentian Dari Jabatan, Tim Penilai Kinerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhr dengan UU No. 9 Tahun 2015.
34 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pengangkatan Dewan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan fungsi dan mutu
pelayanan pendidikan melalui pemberian pertimbangan,
arahan, dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana,
serta pengawasan pendidikan di Daerah Provinsi Jawa
Barat, dipandang perlu dibentuk Dewan Pendidikan
sebagaimana diamatkan dalam ketentuan Pasal 192 dan
Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan;
b. bahwa untuk tertib administrasi dan kepastian hukum
pembentukan Dewan Pendidikan sebagaimana dimaksud
pertimbangan pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Tata Cara Pemilihan dan
Pengangkatan Dewan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75
Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun
2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017
Terdiri dari 7 pasal dan 6 bab yaitu KETENTUAN UMUM , MAKSUD DAN TUJUAN, MEKANISME PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN, PERSYARATAN CALON ANGGOTA DEWAN PENDIDIKAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
mengatur mengenai TATA CARA PEMILIHAN DAN PENGANGKATAN DEWAN PENDIDIKAN
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Karoseri
ABSTRAK:
bahwa pemerintah sebagai pengejawantahan negara
memiliki kewajiban melayani warga negara dan penduduk
untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam
kerangka pelayanan publik;
b . bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan dilaksanakan
berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas
pembantuan;
c. bahwa urusan pemerintahan bidang perhubungan sebagai
urusan pemerintahan konkuren yang kewenangannya
dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah
provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupatenjkota;
d . bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan, penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Karoseri
yang menjadi persyaratan penerbitan Surat Keputusan
Rancang Bangun, pengadaan barang dan jasa, dan
penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, menjadi
kewenangan Pemerintah Pusat;
e . bahwa untuk mengatasi stagnasi pemerintahan dalam
pelayanan publik guna kemanfaatan dan kepentingan
umum serta sesuai persetuj'...lan Pemerintah Pusat,
penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Karoseri di Daerah
Provinsi Jawa Barat dilaksanakan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat sampai dengan diambil alih kembali
oleh Pemerintah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Pelaksanaan Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar
Karoseri;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011,
terdiri dari 23 pasal dan 9 bab yaitu KETENTUAN UMUM , RUANG LINGKUP, PENERBITAN SURAT KETERANGAN TERDAFfAR KAROSERI , PENANGGUHAN, PENOLAKAN, DAN PERPANJANGAN , DUPLIKAT DOKUMEN SURAT KETERANGAN TERDAFTAR
KAROSERI , PENGADUAN , EVALUASI DAN PELAPORAN , PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
mengatur mengenai PELAKSANAAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN TERDAFTAR KAROSERI
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat