Terdiri dari 7 pasal dan 6 bab yaitu KETENTUAN UMUM , MAKSUD DAN TUJUAN, MEKANISME PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN, PERSYARATAN CALON ANGGOTA DEWAN PENDIDIKAN , KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat