terdiri dari 17 pasal dan 9 bab yaitu KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PERENCANAAN , KOLABORASI , KELEMBAGAAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN , MONITORING DAN EVALUASI, PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat