terdiri dari 21 Pasal dan 7 bab, yatu KETENTUAN UMUM , KEDUDUKAN STAF AHLI , POLA HUBUNGAN KERJA , HUBUNGAN KERJA DALAM KERJA SAMA, KELEMBAGAAN NON STRUKTURAL , KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat