Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia-Kepegawaian, Aparatur Negara
2018
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 95, BD 2018/95
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah membentuk lembaga non struktural yang bertugasn melaksanakan uji kompetensi dan sertifikasi yang bertugas melaksanakan, uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi kerja aparatur sipil Negara berdasarkan berdasarkan peraturan gubernur jawa barat Nomor 74 Tahun 2015, tentang Lembaga Sertifikasi Profesi pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, dan bahwa untuk harmonisasi kelembagaan lembaga sertifikasi profesi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sinkronisasi nomenklatur Perangkat daerah provinsi jawa barat, perlu menetapkan peraturan gubernur jawa barat nomor 74 tahun 2015 tentang Lembaga sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2015.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2015 diubah.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 91 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Provinsi Jawa Barat Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tahun 2018-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga serta
Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu
menentapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Kebijakan
dan Strategi Daerah Provinsi Jawa Barat Dalam Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga Tahun 2018-2025
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.10/Menlhk/Setjen/PLB.0/4/2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008
terdiri dari 6 bab dan 20m Pasal
KETENTUAN UMUM , ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, TARGET, DAN PROGRAM, PELAKSANAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI , JAKSTRADA KABUPATEN/KOTA , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA TAHUN 2018-2025
35 halaman termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2018
Pergub Prov. Jawa Barat No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 100 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 111 Tahun 2015
KEBIJAKAN - AKUNTANSI - BERBASIS - AKRUAL - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2018
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 90, BD 2018/No.90
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penerapan standar akuntansi berbasis akrual di Pemerintah Daerah Jawa Barat, telah ditetapkan Pergub Jabar No. 36 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 100 Tahun 2016, serta untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah Perlu dilakukan Peninjauan kembali, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 21 Tahun 2007; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permedagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 79 Tahun 2017; Pergub Jabar No. 78 Tahun 2009; Pergub Jabar No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 5 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual, Sistematika, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 111 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2016, dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 100 Tahun 2016 dicabut.
11 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 89 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Lanjutan Dan Riset Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan lanjutan dan riset Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 62 Tahun 2012, tentang pendidikan Lanjutan dan Riset Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Dan bahwa untuk ketentuan peraturan perundang-undangan serta untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan pendidikan lanjutan dan riset, dilakukan perubahan terhadap peraturan gubernur jawa barat, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan gubernur jawa barat tentang perubahan atas peraturan gubernur jawa barat nomor 62 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Lanjutan Dan Riset Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 62 Tahun 2012 diubah.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2018
TATA - KELOLA - SISTEM - PEMERINTAHAN - BERBASIS - ELETRONIK
2018
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 86, BD 2018/No.86
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan sistem pemerintahan berbasis eletronik harus mendukung penyelenggaraan pemerintah, sehingga diperlukan good governance terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi dan perlu menetapkan Pergub Jabar tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2012; Perpress No. 95 Tahun 2018; Inpres No. 3 Tahun 2003; Permen Kominfo No. 41/PER/M.KOMINFO/11/2007; Permen Kominfo No. 4 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 5 Tahun 2018; Perda Prov. Jabar No. 29 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Kelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, Yang Meliputi Ketentuan Umum, Entitas Tata Kelola SPBE, Rencana Induk SPBE, Arsiterktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Belanja Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik, Manajemen Belanja SPBE, Pembangunan Sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi, Operasional Sistem Eletronik, Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
25 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan succession planning yang obyektif,
terencana, terbuka, tepat waktu dan akuntabel guna
memperkuat dan mengakselerasi penerapan sistem Merit di
lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,
diperlukan Pegawai Negeri Sipil terbaik yang memiliki
kualifikasi, kompetensi dan kinerja optimal untuk mengisi
Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan
Jabatan Pengawas yang berdampak secara signifikan
terhadap pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat atau posisi lain yang dianggap strategis;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 134 ayat (2) huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri S~pil, diatur bahwa penerapan
sistem merit dalam pembinaan Pegawai Negeri Sipil atara lain,
meliputi kriteria memiliki manajemen karir yang terdiri dari
perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok
rencana suksesi yang diperoleh dari Manajemen Talenta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Manejemen Talenta Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 58 Tahun 2018 ,
terdiri dari 7 pasal dan 4 bab yaitu
KETENTUAN UMUM , lSI DAN URAIAN MANAJEMEN TALENTA, PENGENDALIAN DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2018
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
tugas - pokok - fungsi - rincian - tugas - unit - dan - tata - kerja - badan - perencanaan - pembangunan - daerah - pemerintah - daerah - provinsi - jawa - barat
2018
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 80, BD 2018/No.80
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit dan tata kerja Badan Perencanaan Pembagian Daerah telah ditetapkan berdasarkan Pergub Jabar No. 75 Tahun 2016, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali dan menetapkan Pergub Jabar tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 8 tahun 2008; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 38 Tahun 2015; Permen PPN/BAPPENAS No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permen LKPP No. 9 Tahun 2015; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 24 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 77 Tahun 2018.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Yang Meliputi Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugs Unit dan Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2016 dicabut.
50 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 189 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Diubah dengan
Pergub Prov. Jawa Barat No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 87 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat
Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralqyat
Daerah Provinsi Jawa Barat jo. Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi penerapan hak keuangan
dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat berdasarkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 sebagaimana
dimaksud pada perlimbangan huruf a terhadap realisasi
pelaksanaan kegiatan dan biaya sehingga perlu dilakukan
penyelarasan, serta adanya kondisi tertentu yang bersifat
sementara yang perlu dipertimbangkan dalam pemenuhan asas
keadilan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Barat tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat;
UU No 11 Tahun 1950; UU no 17 tahun 2003; Uu No 1 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Perda Prov Jabar No 12 Tahun 2008; Perda Prov Jabar No 14 Tahun 2017; Pergub Jabar No 41 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 9, Pasal 14, Pasal 19, Pasal 20, penyisipan Pasal 27A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 diubah.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 78 Tahun 2018
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DAN - TATA - KEJA - SEKERTARIAT - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2018
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 78, BD 2018/No.78
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Sekertariat Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan berdasarkan Pergub Jabar No. 46 Tahun 2016 dan sehubungan dengan penataan organisasi, perlu dilakukan peninjauan kembali , berdasarkan pertimbangan Perlu menetapkan Pergub Jabar tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Sekertariat Daerah Provinsi Jawa Barat
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Pergub No. 45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jabar No. 77 Tahun 2018.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata kKerja Sekertariat Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2016 dicabut.
176 hal
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 77 Tahun 2018
Pergub Prov. Jawa Barat No. 59 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa susunan organisasi Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 59 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barangj Jasa di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten
Kota, perlu dilakukan penataan organisasi pada Sekretariat
Daerah Provinsi Jawa Barat;
c . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016
tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2016,
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 diubah.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat