Terdiri dari 27 Pasal, 6 Bab yaitu Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Pendidikan Lanjutan, Tugas Belajar, Izin Belajar, Pencantuman Gelar Akademik, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat