Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Kelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, Yang Meliputi Ketentuan Umum, Entitas Tata Kelola SPBE, Rencana Induk SPBE, Arsiterktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Belanja Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik, Manajemen Belanja SPBE, Pembangunan Sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi, Operasional Sistem Eletronik, Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat