Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, tertib, tentram dan aman perlu adanya jaminan bongkar dalam penyelenggaraan reklame;
b. bahwa jaminan bongkar merupakan salah satu
instrumen pengawasan dan penindakan terhadap penyelenggaraan reklame, perlu mengatur pengelolaan jarmnan bongkar sehingga akuntabilitas serta kinerja dapat terukur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame dengan menetapkan kembali dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2016;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perbup Lamongan No 10 Tahun 2013;
Perbup Lamongan No 8 Tahun 2016;
Perbup Lamongan No 68 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 08) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah, dan setelah angka 43 ditambah satu angka yakni angka 44;
2. Seluruh penyebutan kata Dispenda diganti dan harus dibaca Bapenda;
3. Ketentuan BAB IX diubah;
4. Di antara BAB IX dan BAB X disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB IXA;
5. Ketentuan Pasal 26 diubah sehingga Pasal 26;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 39 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Lamongan No. 56 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 10 TH 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KAB LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
13 ayat (2), Pasal 14 ayat (2), Pasal 16 ayat (2), Pasal
19 ayat (3), Pasal 20, Pasal 21 ayat (4), Pasal 26 ayat (6), Pasal 37 ayat (6) dan Pasal 42 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 ten tang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 10);
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan.
Peraturan ini berisi;
1. Ketentuan umum;
2. Kelompok kemampuan keuangan daerah;
3. Tunjangan Komunikasi intensif dan Tunjangan Reses;
4. Jaminan Kesehatan dan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian;
5. Pakaian Dinas dan Atribut;
6. Tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi;
7. Dana Operasional;
8. Tenaga Ahli Fraksi;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Keputusan Bupati Lamongan Nomor : 188/34/Kep/413.013/2016 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan; dan
b. Keputusan Bupati Lamongan Nomor : 188/371/Kep/413.013/2016 tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman terhadap sikap, tingkah laku, dan perbuatan Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas dan pergaulan sehari-hari, diperlukan pedoman Kode Etik dan Kode Perilaku bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
PP No 42 Tahun 2004;
PP No 53 Tahun 2010;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
PP No 49 Tahun 2018;
Permendagri No 15 Tahun 2020;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman sikap, tingkah laku, perbuatan dan ucapan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas serta kehidu pan sehari-hari.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
a. mendorong dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang•-undangan;
b. meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan bermasyarakat;
c. menjamin kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan selalu menjaga suasana kerja yang kondusif dan harmonis; dan
d. meningkatkan citra dan kinerja profesionalitas ASN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang petunjuk teknis pelaksanaan bantuan keuangan bagi hasil pajak daerah dan retribsui daerah kabupaten lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung Pemerintah Desa dalam penyelengaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya bantuan keuangan bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Keuangan Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 10);
13.Peraturan Bupati Lamongan Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 30 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 30).
Bantuan keuangan bagian hasil pajak daerah dan retribusi Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 diberikan Pemerintab Desa se Kabupaten Lamongan.
Bantuan keuangan bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah
Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015, dipergunakan untuk :
a. kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah;
b. penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa;
c. belanja operasional pemerintahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non PNS, Dokter Spesialis Khusus dan Dokter Mitra pada RSUD Soegiri Kabupaten Lamongan Selaku Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non PNS , Dokter spesialis Khusus dan Dokter Mitra pada RSUD Dr. Soegiri Kabupaten Lamongan selaku Badan Layanan Umum Daerah.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171 , Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ;
4. Peraturan daerah Kabupaten Lamongan nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 4 ) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 3) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 53 Tahun 2008 tentang Kedudukan , Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soegiri Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 54)
Peraturan ini mengenai pedoman pengelolaan pegawai non PNS , Dokter spesialis Khusus dan Dokter Mitra pada RSUD Dr. Soegiri Kabupaten Lamongan selaku Badan Layanan Umum Daerah. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; kedudukan ; formasi pegawai non PNS ; penerimaan pegawai Non PNS ; pengangkatan ; penugasan dan pembinaan ; kewajiban dan hak ; larangan ; pemberian sanksi administratif ; pemberhentian ; pembiayaan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 39 Tahun 2019
Badan Layanan Umum - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN PINJAMAN/UTANG PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 18
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pinjaman/Utang
pada Badan Layanan Umum Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Pinjaman/Utang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip
sebagai berikut :
a. taat pada peraturan perundang-undangan;
b. transparan;
c. akuntabel;
d. efisien dan efektif; dan
e. kehati-hatian.
yang mana pinjaman digunakan untuk memperlancar kegiatan operasional BLUD serta menjaga kelancaran likuiditas dan solvabilitas keuangan BLUD dalam rangka peningkatan pelayanan dan pendapatan BLUD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting didalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. Bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk, sesuai ketentuan Perundang-Undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai ditingkat petani, perlu mengatur Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411;
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5015);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
9. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/ 4 /2007 ten tang Rekomendasi Pemupukan N, P dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
11. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M•DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk sektor Pertanian;
12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/ 11 /2014 ten tang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pupuk An-Organik (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 491);
15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/ 10/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 664);
16. Keputusan Menteri 237 /Kpts/OT.210/4/2003 Pengawasan, Pengadaan, Pertanian Nomor ten tang Pedoman Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik;
1 7. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pengawasan
Formula Pupuk An-Organik;
18. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Penyaluran
serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 84 Seri E).
Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015, dengan rincian alokasi sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan ini.
Camat dapat mengusulkan tambahan kebutuhan pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 kepada Bupati apabila permintaan pupuk di wilayahnya melebihi alokasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 40 Tahun 2020
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2019, dan sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2019
Mengingat: 57. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2019 trntang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan; 58. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2019
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2019, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita daerah kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2017
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan daerah , maka guna efisiensi serta efektifitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan , dipandang perlu menetapkan Standar Satuan harga Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun anggaran 2016 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah , terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 341) ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E)
peraturan iini mengenai standar satuan harga pemerintah kabupaten lamongan TA 2017 . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; tujuan dan fungsi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 128 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pernbinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Administrasi Pemerintahan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa (Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1100);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita
Negara Repubiik Indonesia Tahun 2016 Nomor 89);
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3);
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 20).
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Administrasi Umum;
b. Administrasi Penduduk;
c. Administrasi Keuangan;
d. Administrasi Pembangunan; dan
e. Administrasi Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
49 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat