Badan Layanan Umum - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN PINJAMAN/UTANG PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 18
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pinjaman/Utang
pada Badan Layanan Umum Daerah.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
- Pinjaman/Utang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip
sebagai berikut :
a. taat pada peraturan perundang-undangan;
b. transparan;
c. akuntabel;
d. efisien dan efektif; dan
e. kehati-hatian.
yang mana pinjaman digunakan untuk memperlancar kegiatan operasional BLUD serta menjaga kelancaran likuiditas dan solvabilitas keuangan BLUD dalam rangka peningkatan pelayanan dan pendapatan BLUD
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
- 14 Halaman
|