PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2019, dan sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2019
- Mengingat: 57. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2019 trntang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan; 58. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2019
- Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2019, Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
- 14 halaman
|