Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015, dengan rincian alokasi sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan ini. Camat dapat mengusulkan tambahan kebutuhan pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 kepada Bupati apabila permintaan pupuk di wilayahnya melebihi alokasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat