TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan dan
Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 582);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
BAB III ; PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
BAB IV : MONITORING DAN EVALUASI
BAB V : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 70 Tahun 2023
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2022 NOMOR 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang
serta Kedudukan Keuangan sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
106);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 962);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor … Tahun 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2023 Nomor …)
Pasal 1 : Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud
Pasal 2 : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Pasal 3 : Uraian lebih lanjut anggaran pendapatan dan Belanja Daerah s
Pasal 4 : Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pasal 5 : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 87 TAHUN 2021 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan standar
akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah
Kabupaten Bantaeng dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
85/PMK.05/2021 tentang PSAP 17 Properti Investasi, perlu
adanya kebijakan akuntansi yang mendasari penyusunan dan
penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah serta
Penyempurnaan Kebijakan Akuntansi berdasarkan
Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan pada Pemeriksaan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa
Keuangan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2022 maka dipandang perlu melakukan
Penyempurnaan kembali Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah Kabupaten Bantaeng;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan b maka perlu melakukan Perubahan Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negera yang bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbendaharan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 41,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 680);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2083);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 17811);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 34)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng tahun 2020 Nomor 10 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 34);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2021
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 7,Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 39);
16. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 61 Tahun 2021 tentang
kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bantaeng
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor
61);
Pasal I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 87 Tahun 2021
Pasal 4 : Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan
Pasal 5 : Kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi
Pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
65
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 68 Tahun 2023
PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BY LAWS) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANYORANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BY LAWS) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANYORANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan medis
Rumah Sakit Umum Daerah Banyorang dipandang perlu
adanya Peraturan Internal Rumah Sakit sebagai acuan
dalam pelaksanaan penyelenggaraan Rumah Sakit;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
772/MENKES/SK/VI/2002 tentang Pedoman Peraturan
Internal Rumah Sakit (Hospital By Law), perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal
(Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah
Banyorang.
1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indoneia Nomor 6841);
6. Undang Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6659);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 971/MENKES/PER/XI/2009
tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013
tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit (berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1053);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014
tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 360);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 23 Tahun 2020
tentang Organisasi dan tata Kerja unit Pelaksana Teknis
RSUD Banyorang Bantaeng pada Dinas Kesehatan (Berita
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD, TUJUAN, SASARAN DAN NILAI
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : NAMA, FALSAFAH, VISI, MISI DAN MOTTO
BAB V : KEDUDUKAN, TANGGUNG JAWAB DAN KEWENANGAN
BAB VI : PEJABAT PENGELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
BAB VII : INSTALASI
BAB VIII : PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB IX : STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB X : TARIF LAYANAN
BAB XI : PENDAPATAN DAN BIAYA
BAB XII : RAPAT PEJABAT PENGELOLA
BAB XIII : KOMITE DAN STAF FUNGSIONAL
BAB XIV : PENGELOLAAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT DAN SUMBER DAYA LAIN
BAB XV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 67 Tahun 2023
STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANYORANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANYORANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah
Sakit Umum Daerah Banyorang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6887);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 129/
Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal
Rumah Sakit;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada
Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 68);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1107);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021
tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana
Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 1095);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419);
14. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 139 Tahun 2009
tentang Petunjuk Teknis Penerapan Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit di Provinsi Sulawesi Selatan (Berita
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 139);
15. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 23 Tahun 2020 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah
Sakit Umum Daerah Banyorang pada Dinas Kesehatan
(Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 Nomor 27).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ; JENIS PELAYANAN
BAB IV : PELAKSANAAN
BAB V : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI : KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 66 Tahun 2023
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Prof.Dr.H.M.ANWAR MAKKATUTU BANTAENG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Prof.Dr.H.M.ANWAR MAKKATUTU BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum
kepada semua pihak yang terlibat dalam Pengelolaan Badan
Layanan Umum Daerah;
b. bahwa sebagai salah satu implikasi dari ditetapkannya Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Bantaeng sebagai BLUD maka
perlu diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan yang
didasarkan pada prinsip ekonomi dan produktivitas serta penerapan
praktik bisnis yang sehat;
c. bahwa untuk menjamin adanya konsistensi dan prinsip fleksibilitas
dalam pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu ditetapkan Pedoman
Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H. Anwar Makkatutu Bantaeng
dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2O2O tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O2O
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2Ol9
(COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O2O Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2O2O tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2Ol9 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundan-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundan-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340) sebagaimana diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
14. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 63);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 1781);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157) ;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1213);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 5 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2020 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 34);
20. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 59 Tahun 2021 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis RSUD
Prof.Dr.H.M.Anwar Makkatutu pada Dinas Kesehatan (Berita
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 59).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RUANG LINGKUP
BAB III : PENGELOLAAN KEUANGAN
BAB IV : PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
BAB V : PELAKSANAAN ANGGARAN BLUD
BAB VI : PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN, ENTITAS DAN BASIS AKUNTANSI
BAB VII : AKUNTABILITAS KINERJA
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 64 Tahun 2023
POLA TATA KELOLA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana
Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentangPengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang PerubahanAtas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5340);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor157);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentangPembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (LembaranDaerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten BantaengNomor 34) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanDaerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan AtasPeraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentangPembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (LembaranDaerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 Nomor 3,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten BantaengNomor 3);
9. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 20 Tahun 2018tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis PusatKesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan KabupatenBantaeng (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun2018 Nomor 20) sebagaimana telah diubah denganPeraturan Bupati Bantaeng Nomor 12 Tahun 2023tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati BantaengNomor 20 Tahun 2018 (Berita Daerah KabupatenBantaeng Tahun 2023 Nomor 12);
10. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 78 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 71).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG
BAB V : KELEMBAGAAN
BAB VI : PROSEDUR KERJA
BAB VII PENGELOMPOKAN FUNGSI
BAB VIII : PEMANFAATAN PENDAPATAN
BAB IX : PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB X : PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB X I:PEMBINAAN
BAB XVI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 63 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROF. Dr. H. M. ANWAR MAKKATUTU PADA DINAS KESEHATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROF. Dr. H. M. ANWAR MAKKATUTU PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H. M.
Anwar Makkatutu telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Bantaeng Nomor 59 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H. M.
Anwar Makkatutu;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang - undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Rumah Sakit
Umum Daerah Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu, sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja pada Rumah Sakit Umum
Daerah Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Pada Dinas
Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembar Negara RI Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonensia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502,
sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja Instansi Pemerintah Dalam Rangka Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah KabupatenBantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan danSusunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah KabupatenBantaeng Tahun 2020 Nomor 10, Tambahan LembaranDaerah Kabupaten Bantaeng Nomor 34);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III ; SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : OTONOMI RUMAH SAKIT
BAB V : TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB VI : Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana
BAB VII : TATA KERJA
BAB VIII : PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB IX : KETENTUAN PERALIHAN
BAB X : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati
Nomor 59 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Pada
Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor
59) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 61 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja Dinas Lingkungan Hidup telah di tetapkan dengan
Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2021 tentang kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Lingkungan Hidup;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a,
sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika peraturan
perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas
dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup, sehingga perlu di ganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah beberapakali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494 );
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapakali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas
peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja
Instansi Pemerintah dalam Rangka Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 5
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 34).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bantaeng
Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 67) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 60 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Dinas Ketahanan Pangan telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dinamika peraturan peundangundangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan funsgsi pada Dinas Ketahanan Pangan, sehingga perlu diganti;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Ketahanan Pangan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
Sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6409);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang- undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja Instansi Pemerintah dalam rangka
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2016 Nomor 68 Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 5
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 34).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V
Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Pasal 15
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati
Bantaeng Nomor 76 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan (Berita DaerahKabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 76) dicabut dan dinyatakan tidakberlaku.
Pasal 16
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kabupaten Bantaeng.
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat