Dalam ketentuan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 tentang Pemberian Jasa Pelayanan pada Pegawai di Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Banyorang. Perubahan yang diatur antara lain perubahan Pasal 7 dan penambahan Bab XIIA.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat