Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kutai Kertanegara No. 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik pada Dinas Komunikasi dan Informatika
PERBUP Kab. Kutai Kertanegara No. 111 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Aset Pemerintah Daerah DI Jakarta pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembubaran Unit Pelaksana Teknis Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu dilakukan penataan ulang pada Organisasi Perangkat Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah. Unit Pelaksana Teknis Daerah Pekerjaan Umum sesuai dengan Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, tanggal 06 Juli 2020, Nomor 840/321/DPU-KPEG/7/2020, dengan isi surat berkenaan dengan belum tersediaanya sumber daya untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pekerjaan Umum dinyatakan tidak efektif dan tidak layak untuk dipertahankan serta harus dilakukan pembubaran. Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Aset Pemerintah Daerah di Jakarta dianggap tidak memenuhi beberapa
kriteria yaitu Pembentukan UPTD harus melalui konsultasi dan persetujuan oleh Gubernur agar ada keserasian hubungan antara Pemerintah Provinsi dengan
Pemerintah Kabupaten/Kota serta keselarasan hubungan dengan kementrian terkait guna terwujudnya sinergitas program kerja Kementerian dan Daerah. Dengan terbentuknya Bagian Pengadaan Barang/Jasa pada Sekretariat Daerah, maka secara otomatis keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Layanan
Pengadaan Secara Elektronik pada Dinas Komunikasi dan Informatika tidak diperlukan lagi dan agar tidak terjadi tumpang tindih pengelolaan maka perlu
kelembagaan Unit Pelaksana Teknik Layanan Pengadaan Secara Elektronik segera dibekukan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembubaran Unit Pelaksana Teknis Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kan. Kukar No.8 Tahun 2016; Perda Kab. Kukar No.9 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembubaran Unit Pelaksana Teknis Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk didalamnya mengatur tentang Membubarkan UPTD sebagaimana tersebut dibawah:
a. Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum;
b. Unit Pelaksana Teknis Pengelola Aset Pernerintah Daerah di Jakarta;dan
c. Unit Pelaksana Teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
Peraturan yang Dicabut: Perbup Kukar No.75 Tahun 2016; Perbup Kukar No.111 Tahun 2016; Perbup Kukar No.78 Tahun 2016
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Perda Kab. Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No.7 Tahun 2016 tentang Rencana Pcmbangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021, perlu dilakukan perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021. Permendagri No.86 Tahun 2017 Pasal 359 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021, ditetapkan
dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda Kab. Kukar No.17 Tahun 2010; Perda Kab.Kukar No.7 Tahun 2016; Perda Kab.Kukar No.9 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Sistematika Perubahan Renstra Perangkat Daerah; Pendahuluan; Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis; Tujuan dan Sasaran; Strategi dan Arah Kebijakan; Rencana Program dan Kegiatan serta pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Piagam Pengawasan Internal
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kapabilitas APIP telah diberi kewenangan luas untuk melakukan akses penuh terhadap informasi organisasi dan seluruh sumber daya tanpa pembatasan ruang lingkup. Pemberian wewenang tersebut diikuti dengan pengawasan untuk memastukan APIP telah berjalan sesuai dengan seharusnya.PP No.60 Tahun 2008 Pasal 11 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, menyebutkan perwujudan diperlukan adanya peran pengawasan terhadap kegiatan APIP, sehingga Peraturan Bupati tentang Piagam Pengawasan internal periu dilakukan perubahan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Piagam Pengawas Internal
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.60 Tahun 2008; Perbup Kukar No.8 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Piagam Pengawasan Internal. Peraturan yang berubah: Psal 1 angka 6 diubah dan ditambah 1 angka yaitu angka 17; Pasal 3 diubah; Pasal 5 diubah; Diantara BAB IX dan BAB X disisipkan 1 (satu ) BAB yaitu BAB IXA; Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 12A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kukar No.8 Tahun 2014
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 68 Tahun 2020
PEMERINTAH DAERAH-AKUNTANSI-KEBIJAKAN-PERUBAHAN KEEMPAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2020/No.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupate Kutai Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan rekomendasi dari BPK RI Prov. Kaltim atas Pemeriksaan LKPD Kab. Kutai Kartanegara TA 2019 agar Pemerintah Daerah Kab. Kutai Kartanegara melakukan penyesuaian denga Permendagri No.108 Tahun 2016 tentang penggolongan dan Kodefikasi barang Milik Daerah di Perbup Kukar No.16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kab. Kutai Kartanegera sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Kukar No.51 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Kukar No.16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kab. Kutai Kartanegara, perlu dilakukan perubahan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perbup Kukar No.16 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupate Kutai Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk mengatur tentang ketentuan yang berubah: Ketentuan antara Pasal 5 dan Pasal 6 ditambah 1 Pasal yaitu Pasal 5A; Ketentuan Lampiran Nomor 11, 12 dan 13 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kukar No.16 Tahun 2014
65
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 34 Tahun 2020
DESA LOA ULUNG-BATAS-PENGESAHAN-PENEGASAN-PENETAPAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Loa Ulung Kecamatan Tenggarong Seberang
ABSTRAK:
Permendagri No.45 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang menyebutkan bahwa Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Serita Acara Pelacakan Batas
Desa Loa Ulung dengan Desa Loa Pari tanggal 26 November 2013, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Loa Ulung dengan Desa Loa Raya tanggal 26 November
2013, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Tanjung Batu dengan Desa Loa Ulung tanggal 26 November 2013, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Tanjung Batu
dengan Desa Loa Ulung tanggal 4 Agustus 2014, Berita Acara Rapat Koordinasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tanjung Batu dengan Desa Loa Ulung,
Desa Manunggal Jaya, Desa Karang Tunggal, Desa Bukit Raya dan Desa Perjiwa, Batas Desa Embalut dengan Desa Bangun Rejo, Batas Desa Separi dengan Desa Kertabuana Kecamatan Tenggarong Seberang tanggal 14 Juli 2016, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Loa Ulung Kecamatan Tenggarong Seberang
Dasar Hukum: UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.45 Tahun 2016; Permendagri No.141 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Loa Ulung Kecamatan Tenggarong Seberang, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 130; Nomor Registrasi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur Nomor 46/2/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019
ABSTRAK:
Menindaklanjuti UU No.23 Tahun 2014 Pasal 320 ayat (1) tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014, Bupati menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dalam hal Gubernur menyatakan hasil evaluasi rancangan Perda Kabupaten tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sudah sesuai dengan Perda Kabupaten tentang APBD dan/atau Perda Kabupaten tentang Perubahan APBD dan telah menindaklanjuti temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, Bupati menetapkan rancangan Perda Kabupaten dimaksud menjadi Peraturan Daerah Kabupaten, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab. Kukar No.16 Tahun 2018; Perda Kab.Kukar No.5 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, termasuk didalamnya mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 berupa laporan keuangan memuat :
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. laporan operasional;
d. laporan perubahan ekuitas;
e. neraca;
f. laporan arus kas;dan
g. catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 11 bahwa Penjabaran lebih lanjut Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa TA 2020
ABSTRAK:
PP No.60 Tahun 2014 Pasal 12 ayat (1) tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana yang telah diubah terakhir kali dengan PP No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN,Bupati/ Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Menyesuaikan dengan PMK No.205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka Perbup No.76 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara TA 2020 perlu dilakukan perubahan, maka periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa TA 2020
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PMK No.205 Tahun 2019; Perbup Kukar No.76 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa TA 2020. Ketentuan yang berubah: Diantara angka 13 dan angka 14 Pasal 1 disisipkan 1 angka yaitu 13a, dan ditambah 1 angka yaitu 16; Pasal 10 diubah; Pasal 11 diubah dan diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 4 Pasal yaitu Pasal 11A, Pasal 11B, Pasal 11C dan Pasal 11D; Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 BAB yaitu BAB IVA dan diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 2 Pasal yaitu Pasal 14A dan 14B; Pasal 15 diubah; Pasal 16 diubah; Pasal 17 dihapus; Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB VA, dan diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 17A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kukar No.76 Tahun 2019
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kutai Kartanegara Nomor 61 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga
ABSTRAK:
Besaran pagu anggaran penghasilan Tenaga Harian Lepas Administrasi telah ditetapkan dalam Perda Kab. Kukar No.10 Tahun 2019 tentang APBD Kab. Kukar Tahun 2020 dan selanjutnya rincian besarannya dijabarkan dalam Perbup Kukar No.74 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kukar No.11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup Kukar No.74 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020. Besaran penghasilan Tenaga Harian Lepas Administrasi tersebut belum ada standarisasinya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kutai Kartanegara Nomor 61 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab. Kukar No.16 Tahun 2010; Perbup Kukar No.61 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 61 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga (Berita Daerah
Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2019 Nomor 61) diubah: Ketentuan rincian Lampiran II ditambah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kutai Kartanegara No.61 Tahun 2019
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Embalut Kecamatan Tenggarong Seberang
ABSTRAK:
Permendagri No.45 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang menyebutkan bahwa Batas Desa hasil penetapan,
penegasan dan pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Pelacakan Batas Desa Embalut dengan Desa Kerta Buana tanggal 19 November 2013, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Embalut dengan Desa Bangun Rejo tanggal 20 November 2013, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Tanjung Batu dengan Desa Embalut tanggal 26 November 2013, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Separi dengan Desa Embalut tanggal 28 November 2013, Berita Acara Rapat Koordinasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tanjung Batu dengan Desa Loa
Ulung, Desa Manunggal Jaya, Desa Karang Tunggal,Desa Bukit Raya dan Desa Perjiwa, Batas Desa Embalut dengan Desa Bangun Rejo, Batas Desa Separi dengan Desa Kertabuana Kecamatan Tenggarong Seberang tanggal 14 Juli 2016, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa
Embalut Kecamatan Tenggarong Seberang
Dasar Hukum: UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.45 Tahun 2016; Permendagri No.141 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Embalut Kecamatan Tenggarong Seberang, termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Fisik Kebun Mitra pada Kegiatan Budidaya Kelapa Sawit Pola Kemitraan Non Fasilitas Program Revitalisasi Perkebunan
ABSTRAK:
Pengembangan perkebunan untuk kegiatan budidaya kelapa sawit melalui pola kemitraan non fasilitas program revitalisasi perkebunan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani mitra. Mengetahui kondisi fisik kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan yang telah dibangun melalui non fasilitas Program Revitalisasi Perkebunan perlu penetapan kebun yang layak atau
belum layak sesuai dengan pedoman teknis untuk dapat diserahkan kepada petani mitra dan atau koperasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Fisik Kebun Kelapa Sawit Rakyat Pola Kemitraan Non Fasilitas Program Revitalisasi Perkebunan
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1993; UU No.25 Tahun 1992; UU No.20 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014; UU No.39 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2013; Permentan No.33 Tahun 2006; Permentan No.7 Tahun 2009; Permentan No.21 Tahun 2017; Perda Kaltim No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kukar No.6 Tahun 2014; Pergub Kaltim No.50 Tahun 2015; Perbup Kukar No,1 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Penilaian Fisik Kebun Mitra pada Kegiatan Budidaya Kelapa Sawit Pola Kemitraan Non Fasilitas Program Revitalisasi Perkebunan, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ruang lingkup penilaian fisik kebun kelapa sawit rakyat pola kemitraan non
fasilitas program revitalisasi perkebunan meliputi:
a. persyaratan penilaian fisik kebun kelapa sawit;
b. tata cara dan indikator hasil penilaian fisik kebun kelapa sawit;
c. penilaian Fisik Kebun Mitra dan klasifikasi basil penilaian;
d. penundaan, penctapan dan pengalihan kredit invcstasi;
e. verifikasi biaya hasil pembangunan kebun kelapa sawit; dan
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat