HARGA-SATUAN-STANDAR-PERUBAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kutai Kartanegara Nomor 61 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga
ABSTRAK: |
- Besaran pagu anggaran penghasilan Tenaga Harian Lepas Administrasi telah ditetapkan dalam Perda Kab. Kukar No.10 Tahun 2019 tentang APBD Kab. Kukar Tahun 2020 dan selanjutnya rincian besarannya dijabarkan dalam Perbup Kukar No.74 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kukar No.11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup Kukar No.74 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020. Besaran penghasilan Tenaga Harian Lepas Administrasi tersebut belum ada standarisasinya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kutai Kartanegara Nomor 61 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab. Kukar No.16 Tahun 2010; Perbup Kukar No.61 Tahun 2019
- Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 61 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga (Berita Daerah
Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2019 Nomor 61) diubah: Ketentuan rincian Lampiran II ditambah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
- Peraturan yang Diubah: Perbup Kutai Kartanegara No.61 Tahun 2019
- 4 hlm
|