Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, termasuk didalamnya mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 berupa laporan keuangan memuat : a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. laporan operasional; d. laporan perubahan ekuitas; e. neraca; f. laporan arus kas;dan g. catatan atas laporan keuangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat