Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2020

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, termasuk didalamnya mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 berupa laporan keuangan memuat : a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. laporan operasional; d. laporan perubahan ekuitas; e. neraca; f. laporan arus kas;dan g. catatan atas laporan keuangan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
25 September 2020
Tanggal Pengundangan
28 September 2020
Tanggal Berlaku
28 September 2020
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 130; Nomor Registrasi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur Nomor 46/2/2020
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 386 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan