Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Membuka Tanah Negara
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan umum melalui kegiatan pembukaan tanah negara telah berkembang dengan pesat seiring pertambahan jumlah penduduk dan bertambahnya kegiatan ekonomi berbasis lahan. Pembukaan lahan memerlukan pengendalian sehingga dibutuhkan pengaturan perizinan di bidang pertanahan yang tidak hanya mampu menumbuhkan iklim investasi, tetapi juga berpihak kepada kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhitungkan keseimbangan penggunaan pendistribusian tanah dan memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kegiatan atau usaha yang dilakukan dengan membuka tanah negara harus berdasarkan pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasu pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kesesuaian dengan rencana tata ruang yang berlaku, daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta kemampuan fisik dan tanah itu sendiri; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut di atas, perlu menetapkan Perda tentang Izin Membuka Tanah Negara.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
1. Ketentuan Umum; 2. Subyek dan Obyek; 3. Prosedur dan Tata Cara Memperoleh IMTN; 4. Kewenangan Pemberian IMTN; 5. Penolakan Permohonan Memperoleh IMTN; 6. Masa Berlaku dan Perpanjangan IMTN; 7. Hak dan Kewajiban; 8. Mutasi Tanah; 9. Penyelesaian Sengketa; 10. Pelaporan dan Pembuatan Risalah; 11. Sanksi; 12. Penyidikan; 13. Ketentuan Pidana; 15. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 01 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 17 Desember 2016.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.30 Tahun 2011; Permendagri No.31 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Surplus/Defisit Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 24 Tahun 2016
JEMAAH HAJI DAN PETUGAS HAJI - BIAYA TRANSPORTASI DAN OPERASIONAL
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2016/NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Transportasi, Operasional Jemaah dan Petugas Haji Daerah
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan ibadah haji diperlukan perjalanan yang aman, tertib dan lancar, agar jemaah haji dapat merasakan ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Bupati dapat mengangkat petugas yang menyertai jemaah haji, yang terdiri atas Tim Pemandu Haji Daerah dan Tim Kesehatan Haji Daerah yang biaya oprasionalnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.13 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.38 tahun 2007; Perda Kutai Kartanegara No.17 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum; ruang lingkup Biaya Transportasi, Operasional Jemaah dan Petugas Haji Daerah meliputi biaya transportasi; biaya konsumsi kegiatan; biaya jasa buruh; petugas haji daerah; dan pengawasan; serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Keputusan Bupati
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 23 Tahun 2016
PRAKTEK SEKS KOMERSIAL - PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2016/NO.87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Praktek Seks Komersial
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah memiliki kewajiban memberikan perlindungan terhadap tatanan moral, dan aqidah masyarakat sehingga perlu ada pencegahan dan penanggulangan penyakit-penyakit menular dalam masyarakat seperti praktek seks komersial. Praktek seks komersial telah berkembang di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai penyakit sosial yang dapat mengancam kehidupan beragama dan berbudaya sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan Praktek Seks Komersial
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2004; No.2 Tahun 2007; No.6 Tahun 2008; No.5 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum pencegahan dan penanggulangan Praktek Seks Komersial; sanksi administratif; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup atas pencegahan dan penanggulangan Praktek Seks Komersial.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Peraturan Bupati
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas Pengarusutamaan Gender demi terwujudnya keadilan dan kesetaraan Gender bagi segenap warga negara terutama untuk menikmati hak-hak warga negara di bidang ekonomi, sosial budaya, politik dan hukum maka diperlukan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sudah disepakati oleh masyarakat internasional; Dalam rangka upaya percepatan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, maka dalam pelaksanaannya perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh Organisasi Prangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal serta lembaga non Pemerintah Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.15 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Permendagri No.67 Tahun 2011; Perda Provinsi Kalimantan Timur No.2 Tahun 2016; Perda Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum pengarusutamaan gender (PUG); ruang lingkup PUG; wewenang Pemerintah Daerah; mekanisme PUG; kerjasama; peran serta masyarakat; pembinaan; pembiayaan; saknsi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup terkait PUG.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Peraturan Bupati
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyimpanan Sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
Dalam penyimpanan sementara dan pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun perlu dikelola dengan baik guna terwujudnya pembangunan berwawasan lingkungan yang mampu melindungi kepentingan generasi sekarang dan mendatang. Setiap orang atau badan usaha yang melakukan penyimpanan sementara dan pengumpulan Limbah bahan berbahaya dan beracun dapat menimbulkan gangguan terhadap masyarakat dan lingkungan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2012; PP No.101 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.18 Tahun 2009; No.30 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3); ruang lingkup Penyimpanan Sementara dan Pengumpulan Limbah B3 meliputi: penyimpanan sementara limbah B3; pengumpulan limbah B3; perizinan; penanggulangan dan pemulihan; tanggap darurat; dan pembinaan dan pengawasan. Selain itu juga diatur tentang ganti kerugian, penyidikan, sanksi administrasi, sanksi pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Perbup No.7 Tahun 2011 perlu ditinjau kembali dengan menyesuaikan Perda ini
Peraturan Bupati
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta percepatan pembangunan daerah dalam rangka pelaksanaan Otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab, Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan manfaat lainnya untuk meningkatkan dan menambah sumber Pendapatan Asli Daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, diperlukan pengaturan pengelolaan dan penataan investasi Pemerintah Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.1 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan PP No.49 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum pengelolaan investasi pemerintah daerah, ruang lingkup Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah meliputi bentuk investasi; sumber investasi; perencanaan investasi; pelaksanaan investasi; divestasi; penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan anggaran dan pertanggungjawaban investasi pemerintah daerah; dan pengawasan pengelolaan investasi pemerintah daerah. Serta diatur tentang ketentuan peralihan dan ketentuan penutup atas pengelolaan investasi pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-2025
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.50 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2016-2025, kedudukan Perda tersebut dengan peraturan perundangan lainnya. Serta diatur bahwa pembangunan kepariwisataan daerah meliputi pembangunan destinasi pariwisata; pembangunan industri pariwisata; pembangunan pemasaran pariwisata;dan pembangunan kelembagaan kepariwisataan. Kemudian juga diatur terkait indikasi program; pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Peraturan Bupati
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Rawa Dan Gambut
ABSTRAK:
Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki daerah Rawa dan Gambut yang luas dan potensial untuk dilindungi dan dikelola dengan baik karena memiliki nilai manfaat yang tinggi sehingga diperlukan pengelolaan yang optimal dan berkelanjutan guna menjaga kelestarian Rawa dan Gambut serta lingkungannya.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1991; PP No.71 Tahun 2014; Perda Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum pengelolaan rawa dan gambut, pengelolaan dan pemanfaatan rawa, perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, perizinan dan pengawasan, pemberdayaan masyarakat, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, serta ketentuan penutup atas pengelolaan rawa dan gambut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Peraturan Bupati
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Pungutan retribusi jasa umum dilaksanakan dengan tujuan untuk membiayaipenyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerahuntuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata danbertanggung jawab. Kebijakan retribusi daerah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah dan kemampuan masyarakat
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.36 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.39 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.52 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2010; PP No.69 Tahun 2010; Perpres No.87 Tahun 2014; Perda Tingkat II Kutai No.8 Tahun 1999; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum retribusi jasa umum, jenis Retribusi Jasa Umum meliputi Pelayanan Kesehatan; Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat; Retribusi Pelayanan Pasar; Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta; Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus; Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; Retribusi Pelayanan Pendidikan; dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Selain itu juga diatur pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, peninjauan tarif retribusi, insentif pemungutan, pemeriksaan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, serta ketentuan penutup atas retribusi jasa umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Perda Kutai Kartanegara No.21 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati
43 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat