Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum pencegahan dan penanggulangan Praktek Seks Komersial; sanksi administratif; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup atas pencegahan dan penanggulangan Praktek Seks Komersial.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat