Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Surplus/Defisit Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat