Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
PP No.24 Tahun 2020 PasaI 17 ayat (2) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya
Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai dan Penerima Pensiun,atau Tunjangan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
teknis pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pemberian THR Bagi PNS; Ketentuan Penutup. Penghasilan yang dimaksud meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum bagi PNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kutai Kartanegara Nomor 61 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga
ABSTRAK:
Besaran pagu anggaran penghasilan Tenaga Harian Lepas Administrasi telah ditetapkan dalam Perda Kab. Kukar No.10 Tahun 2019 tentang APBD Kab. Kukar Tahun 2020 dan selanjutnya rincian besarannya dijabarkan dalam Perbup Kukar No.74 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kukar No.11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup Kukar No.74 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020. Besaran penghasilan Tenaga Harian Lepas Administrasi tersebut belum ada standarisasinya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kutai Kartanegara Nomor 61 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab. Kukar No.16 Tahun 2010; Perbup Kukar No.61 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 61 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga (Berita Daerah
Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2019 Nomor 61) diubah: Ketentuan rincian Lampiran II ditambah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kutai Kartanegara No.61 Tahun 2019
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 20 Tahun 2020
DANA DESA-RINCIAN-PENETAPAN-PEMBAGIAN-TATA CARA-PERUBAHAN KEDUA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas Perbup KutaI Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
PMK No.35 Tahun 2020 Pasal 16 ayat (1) dan ayat (4) tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi COVID 19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, menyebutkan berdasarkan pagu Dana Desa untuk masing-masing daerah kabupaten/kota, Bupati/Wali Kota melakukan penyesuaian penghitungan rincian Dana Desa setiap Desa dan Bupati/Wali Kota melakukan perubahan Peraturan Bupati/Wali Kota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa yang telah ditetapkan. Untuk menyesuaikan dengan PMK No.40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
PMK No.205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka Perbup No.76 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan perubahan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PMK No.205 Tahun 2019; PMK No.35 Tahun 2020; Perbup Kukar No.76 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan kedua atas Perbup KutaI Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020, termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan yang berubah: Pasal 1 ditambah 1 (satu) angka yaitu 17; Pasal 10 diubah; Pasal 11A diubah; Pasal 11 B diubah; Pasal 11C diubah; Pasal 11 F ayat (3) ditambah 3 (tiga) huruf yaitu huruf f, huruf g dan huruf h; Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (1a); Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal
yaitu Pasal 12A; Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 15A; Pasal 17 A diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup KutaI Kartanegara No.76 Tahun 2019
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 19 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kutai Kertanegara No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA-PENYUSUNAN-PEDOMAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Kutai Kartanegara Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2020
ABSTRAK:
Melaksanakan Instruksi Mendagri No.3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 di Desa Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, maka dipandang melakukan perubahan atas Perbup Kukar No.72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa TA 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Beianja Desa Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kukar No.72 Tahun 2019
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kutai Kartanegara Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2020
ABSTRAK:
Untuk memberikan pedoman dalam rangka pelaksanaan Permendagri No.20 Tahun 2018 Pasal 18 ayat (3) dan ayat (5) tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pemerintah Daerah dapat menambah kegiatan yang tidak tercantum dalam
daftar yang sudah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Lampiran Perbup Kukar No.72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020, perlu dilakukan perubahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.11 Tahun 2019; Perbup Kukar No.72 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020. Ketentuan Lampiran II
diubah, sebagaimana tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup No.72 Tahun 2019
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 17 Tahun 2020
STANDAR PELAYANAN MINIMAL-TIM PENERAPAN-PEMBENTUKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
Terbitnya Perbup No.67 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka untuk menyesuaikan
Nomenklatur baru Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan pada Perbup No.63 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.100 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Ketentuan yang berubah: Pasal 2 ayat (2) diubah; Pasal 4 ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup No.63 Tahun 2019
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Smart City/Smart Regency
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Smart City, perlu menyusun Masterplan Smart City/ Smart Regency, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Masterplan Smart City/ Smart Regency
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008;UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.82 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur tentang Masterplan Smart City/ Smart Regency, termasuk didalamnya mengatur tentang Sistematika Masterplan Smart City/ Smart Regency Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-2021, sebagai berikut:
a. BUKU I Analisis Strategis Smart Regency Kabupaten Kutai Kartanegara;
b.BUKU II Masterplan Smart Regency Kabupaten Kutai Kartanegara; dan
c. BUKU III Executive Summar Masterplan Smart Regency Kabupaten Kutai Kartanegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 15 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kutai Kertanegara No. 10 Tahun 2019 tentangPeraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa
KEPALA DESA-PEMBERHENTIAN-PEMILIHAN-PERUBAHAN KEDUA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 10 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa telah diatur dengan Perbup Kukar No.10 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No.3 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda No.3 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kukar No.36 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perbup Kukar No.10 Tahun 2019, namun dalam pelaksanaan
terdapat beberapa ketentuan yang harus disesuikan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab.Kukar No.3 Tahun 2015; Perbup Kukar No.10 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa. Ketentuan yang berubah: Pasal 21 ayat (2) diubah; Pasal 30 ayat (1) diubah; Diantara Pasal 34A dan Pasal 35 disisipkan 1 (satu) Pasal
yaitu Pasal 34B; Diantara Pasal 37 dan Pasal 38 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 37 A; Pasal 59 diubah: Pasal 65 ayat (3) dan ayat (4) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup No.10 Tahun 2019
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan, dan optimalisasi pencapaian kinerja dalam pemungutan pajak daerah perlu diatur Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah. Untuk melaksanakan PP No.55 Tahun 2016 Pasal 22 dan Pasal 24 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah perlu diatur melalui Peraturan Bupati. Untuk melaksanakan PMK No.207 Tahun 2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah perlu diatur melalui Peraturan Bupati. Untuk melaksanakan Perda No.2 Tahun 2011 Pasal 4,
Pasal 91, Pasal 93, Pasal 95, Pasal 102, Pasal 105, dan Pasal 107 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terak.hir dengan Perda Kab. Kukar No.9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda No.2 Tahun 2011 perlu diatur melalui Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.28 Tahun 2009; PP No.55 Tahun 2016; PP No.55 Tahun 2016; Perda Kab. Kukar No.2 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. tata cara pendaftaran dan pendataan;
b. tata cara penetapan;
c. pembayaran dan penyetoran;
d. penagihan;
e. keberatan dan banding;
f. pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau
pengurangan sanksi adminisrasi;
g. perforasi pajak;
h. pembukuan dan pelaporan;
i. pemeriksaan dan pengawasan;
j. penghapusan piutang pajak;dan
k. penghapusan NPWPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
61 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Fisik Kebun Mitra pada Kegiatan Budidaya Kelapa Sawit Pola Kemitraan Non Fasilitas Program Revitalisasi Perkebunan
ABSTRAK:
Pengembangan perkebunan untuk kegiatan budidaya kelapa sawit melalui pola kemitraan non fasilitas program revitalisasi perkebunan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani mitra. Mengetahui kondisi fisik kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan yang telah dibangun melalui non fasilitas Program Revitalisasi Perkebunan perlu penetapan kebun yang layak atau
belum layak sesuai dengan pedoman teknis untuk dapat diserahkan kepada petani mitra dan atau koperasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Fisik Kebun Kelapa Sawit Rakyat Pola Kemitraan Non Fasilitas Program Revitalisasi Perkebunan
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1993; UU No.25 Tahun 1992; UU No.20 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014; UU No.39 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2013; Permentan No.33 Tahun 2006; Permentan No.7 Tahun 2009; Permentan No.21 Tahun 2017; Perda Kaltim No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kukar No.6 Tahun 2014; Pergub Kaltim No.50 Tahun 2015; Perbup Kukar No,1 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Penilaian Fisik Kebun Mitra pada Kegiatan Budidaya Kelapa Sawit Pola Kemitraan Non Fasilitas Program Revitalisasi Perkebunan, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ruang lingkup penilaian fisik kebun kelapa sawit rakyat pola kemitraan non
fasilitas program revitalisasi perkebunan meliputi:
a. persyaratan penilaian fisik kebun kelapa sawit;
b. tata cara dan indikator hasil penilaian fisik kebun kelapa sawit;
c. penilaian Fisik Kebun Mitra dan klasifikasi basil penilaian;
d. penundaan, penctapan dan pengalihan kredit invcstasi;
e. verifikasi biaya hasil pembangunan kebun kelapa sawit; dan
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat