Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 22 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pemberian THR Bagi PNS; Ketentuan Penutup. Penghasilan yang dimaksud meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum bagi PNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 22 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
18 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2020
Tanggal Berlaku
18 Mei 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 22
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 342 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan