STANDAR PELAYANAN MINIMAL-TIM PENERAPAN-PEMBENTUKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK: |
- Terbitnya Perbup No.67 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka untuk menyesuaikan
Nomenklatur baru Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan pada Perbup No.63 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.100 Tahun 2018
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Ketentuan yang berubah: Pasal 2 ayat (2) diubah; Pasal 4 ayat (3) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
- Peraturan yang Diubah: Perbup No.63 Tahun 2019
- 4 hlm
|