anak - kesejahteraan - sosial - INTEGRATIF - pusat - penyelenggaraan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2021/57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif di Daerah
ABSTRAK:
Setiap anak mempunyai hak yang sama untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal sesuai potensinya sehingga diperlukan program kesejahteraan sosial anak yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Untuk melaksanakan program kesejahteraan sosial anak, diperlukan pengaturan yang terintegrasi dan terkoordinasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif di Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2002; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 65 Tahun 2015; Permensos No. 4 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Sasaran; Tugas dan Fungsi; Keanggotaan; Tugas Anggota; SOP; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 56 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan rekomendasi dari hasil telaah kajian perhitungan dan penentuan nilai tunjangan perumahan dan transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara terkait besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, maka perlu dilakukan penyesuaian; Berdasarkan pertimbangan diatas, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupai Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kukar No.7 Tahun 2017; Perbup Kukar No.77 Tahun 2017.
Tunjangan Perumahan diberikan dalam bentuk uang dan dibayarakan setiap bulan kepada Anggota DPRD. Besaran tunjangan perumahan sebesar Rp 28.400.000 yang merupakan besaran batas tertinggi, dan dalam pelaksanaannya besarannya ditetapkan dengan Keputusan Pengguna Anggaran. Keputusan Pengguna Anggaran menjadi salah satu dasar pembayaran. Penggunan Anggaran dalam menetapkan besaran tunjangan perumahan harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku, dan standar luas bangunan dan lahan rumah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pajak penghasilan tunjangan perumahan dibebankan kepada anggota DPRD yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; Bagi suami dan/atau istri yang menduduki jabatan sebagai pimpinan dan atau anggota DPRD pada DPRD Kutai Kartanegara hanya diberikan salah satu Tunjangan Perumahan. Bagi Anggota DPRD yang suami dan istrinya menjadi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah tidak diberikan Tunjangan Perumahan. Tunjangan Perumahan tidak diberikan apabila Rumah Negara telah disediakan dan telah ditempati, dihuni, atau dipakai untuk Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 55 Tahun 2021
desa - DANA - rincian - pembagian - PENETAPAN - tata cara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2021/55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 69/PMK.07/2021 dan menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 No. S-994/WPB.20/KP.01/2021 tanggal 29 Juni 2021 Perihal Evaluasi Peraturan Bupati Kutai Kartanegara. Peraturan Bupati No. 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permenkeu No. 222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 69/PMK.07/2021; Permenkeu No. 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 94/PMK.07/2021; Perbup Kutai Kartanegara No. 77 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 77 Tahun 2020 yang diubah adalah: Pasal 1 (ditambah angka 17); Pasal 9 ayat (2); serta Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4). Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu BAB VIIIA; Pasal 22A; Pasal 22B; Pasal 22; dan Pasal 22D.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 298 ayat (1) dan ayat (3) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal dan belanja daerah untuk pendanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 49 dan Pasal 51 ayat (1), (2), (5) dan (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2109 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal belanja daerah untuk mendanai kewenangan daerah yang terdiri dari urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan, berpedoman pada standar harga satuan regional, analisis standar belanja, standar teknis dan harga satuan sesuai dengan ketentuan peraturan peundang-undangan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Dengan ditetapkannya Perubahan APBD Tahun 2021 maka perlu untuk melakukan Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 82 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2021, sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Tahun 2021. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 82 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perbup Kutai Kartanegara No. 82 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No. 82 Tahun 2020 yang diubah adalah: Pasal 2, Pasal 7, dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
Peraturan Bupati No. 82 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2021
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 53 Tahun 2021
dana - desa - pembagian - pengalokasian - tata cara - perubahan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2021/53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu memperhatikan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa sesuai ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Pasal 10 dan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu melakukan Perubahan Peraturan Bupati No. 75 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimanan telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebegaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 119 Tahun 2019; Perbup Kutai Kartanegara No. 75 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2019 yang diubah adalah: Pasal 1; Pasal 5 ayat (8); Pasal 10; Judul pada Bagian Kedua BAB V; Pasal 11; Pasal 12 ayat (2); dan Pasal 13 ayat (1). Ada ketentuan yang disisipkan, yaitu: Bagian Keempat A dalam BAB V; serta Pasal 13A dan Pasal 13B. Selain itu terdapat ketentuan yang dihapus, yaitu Pasal 15 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
Peraturan Bupati No. 75 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Untuk menindaklanjuti persetujuan Surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor 061/4301/B.Org-KL tanggal 16 Agustus 2021 Hal Persetujuan Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Pada Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dasar Hukum: UUD 145 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permen PA-RB No.25 Tahun 2021; Perda Kukar No.8 Tahun 2016; Perda Kukar No.9 Tahun 2016.
Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan unsur pelaksana Unsur Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dalam melaksanakan tugas pokok, Dinas Komunikasi dan Informatika, mempunyai fungsi: a. Perumusan kebijakan di Bidang Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian; b. Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian; c. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di Bidang Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian; d. Pelaksanaan administrasi dinas di Bidang Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian; dan e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kukar No.9 Tahun 2016.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.64 Tahun 2020; Perda Kukar No.8 Tahun 2021.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula berjumlah sebesar Rp 4.144.451.749.668,00 bertambah sejumlah Rp 1.207.393.374.878 sehingga menjadi Rp 5.351.845.124.546 terdiri atas pendapatan daerah, belanja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 (APBD TA 2020)
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan dalam pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2020 terdiri atas: a. Pendapatan= Rp 4.456.587.090.185,72 b. Belanja = Rp 4.944.693.375.900,21 c. Pembiayaan = Rp 1.625.755.989.833,36
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tanggung Jawab dan Wewenang Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun, Kab. Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Untuk menindaklanjuti persetujuan Surat Gubernur Kaltim Nomor 061/4301/B. Org-KL tanggal 16 Agustus 2021 Hal Persetujuan Usulan Penyerdehanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara; Pada urusan Pemerintahan di bidang kesehatan selain Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Kabupaten terdapat Rumah Sakit Daerah Kabupaten sebagai unit organisasi bersifat khusus serta Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional, yang memberikan layanan secara profesional; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas, Fungsi, Tanggung Jawab dan Wewenang serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.72 Tahun 2019; Perpres No.77 Tahun 2015; Permendagri No.79 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permenkes No.30 Tahun 2019.
Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun merupakan unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional. Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun terdiri atas: a. Direktur; 1. Bagian Tata Usaha; 2. Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan; 3. Bidang Penunjang Pelayanan; 4. Bidang Pengembangan Hukum dan Humas; b. Kelompok Jabatan Fungsional; c. Dewan Pengawas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
41 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tanggung Jawab dan Wewenang Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kab. Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Untuk menindaklanjuti persetujuan Surat Gubernur Kaltim Nomor 061/4301/B. Org-KL tanggal 16 Agustus 2021 Hal Persetujuan Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegera; Pada urusan Pemerintah di bidang kesehatan selain Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Kabupaten terdapat Rumah Sakit Daerah Kabupaten sebagai unit organisasi bersifat khusus serta pusat Kesehatan Masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional, yang memberikan layanan secara profesional; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi , Tanggung Jawab dan Wewenang Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.72 Tahun 2019; Perpres No.77 Tahun 2015; Pemendagri No.79 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.30 Tahun 2019.
Rumah Sakit Umum Daerah Aji Batara Agung Dewa Sakti merupakan unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesioanal. Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit terdiri atas; a. Direktur; 1. Bagian Tata Usaha; 2. Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan; 3. Bidang Penunjang Pelayanan; 4. Bidang Pengembangan Hukum dan Humas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
40 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat