kedudukan-pembentukan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tanggung Jawab dan Wewenang Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun, Kab. Kutai Kartanegara
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Untuk menindaklanjuti persetujuan Surat Gubernur Kaltim Nomor 061/4301/B. Org-KL tanggal 16 Agustus 2021 Hal Persetujuan Usulan Penyerdehanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara; Pada urusan Pemerintahan di bidang kesehatan selain Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Kabupaten terdapat Rumah Sakit Daerah Kabupaten sebagai unit organisasi bersifat khusus serta Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional, yang memberikan layanan secara profesional; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas, Fungsi, Tanggung Jawab dan Wewenang serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.72 Tahun 2019; Perpres No.77 Tahun 2015; Permendagri No.79 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permenkes No.30 Tahun 2019.
- Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun merupakan unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional. Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun terdiri atas: a. Direktur; 1. Bagian Tata Usaha; 2. Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan; 3. Bidang Penunjang Pelayanan; 4. Bidang Pengembangan Hukum dan Humas; b. Kelompok Jabatan Fungsional; c. Dewan Pengawas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
- Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
- 41 hlm.
|