Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 50 Tahun 2021

Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 (APBD TA 2020)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2020 terdiri atas: a. Pendapatan= Rp 4.456.587.090.185,72 b. Belanja = Rp 4.944.693.375.900,21 c. Pembiayaan = Rp 1.625.755.989.833,36

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 50 Tahun 2021 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 (APBD TA 2020)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
12 Oktober 2021
Sumber
Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 50
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 313 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan