Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 77 Tahun 2020 yang diubah adalah: Pasal 1 (ditambah angka 17); Pasal 9 ayat (2); serta Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4). Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu BAB VIIIA; Pasal 22A; Pasal 22B; Pasal 22; dan Pasal 22D.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat