Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh
kualitas perkembangan anak selama periode usia dini
yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang
terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status
gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional
dan spiritual, dan kesejahteraan anak serta membantu
meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan,
keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum
memasuki jenjang pendidikan dasar;
bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar
dapat bertumbuh kembang secara optimal sesuai dengan
usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya
peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan,
perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan
yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh,
terintegrasi, dan bersinambungan, melalui
pengembangan usia dini holistik bagi anak usia dini satu
tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah
dasar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak
Usia Dini 1 Satu Tahun Pra Sekolah Dasar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14
Tahun 2014; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18
Tahun 2018; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan
Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18
Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Dan Ruang Lingkup;
3. Penyelenggaraan;
4. Kepesertaan;
5. Pendidik Dan Tenaga Kependidikan ;
6. Kurikulum Dan Strategi Pembelajaran;
7. Perizinan;
8. Evaluasi Dan Sistem Pelaporan ;
9. Gugus Paud Hi ;
10. Sumber Daya Paud Hi Melalui Masyarakat Dan Mitra;
11. Bunda Paud Hi;
12. Pengawasan Dan Pembinaan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi Di Sekolah Jenjang Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Sederajat Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh level
jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting
untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang
berkarakter moral antikorupsi;
bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas
dan bermoral antikorupsi sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi
dari ruang kelas, sekolah rumah serta lingkungan;
bahwa untuk mewujudkan implementasi pendidikan
antikorupsi di ruang kelas dilakukan melalui insersi pada
pelajaran mengenai pendidikan Pancasila,
kewarganegaraan, wawasan kebangsaan, pelajaran yang
berkaitan dengan karakter, perilaku, dan akhlak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Implementasi Zona Pendidikan
Antikorupsi Di Sekolah Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama Sederajat di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 22 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi Di Sekolah Jenjang Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Sederajat Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi;
5. Pelaksana Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi;
6. Kerja Sama;
7. Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Perdagangan Orang dan Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 69
Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan
Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlu dibentuk Gugus Tugas
Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
bahwa agar pencegahan dan penanganan tindak pidana
perdagangan orang dapat dilakukan secara terpadu, sistematis,
dan komprehensif, serta berkesinambungan, perlu menetapkan
Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak
Pidana Perdagangan Orang Tahun 2019-2023;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan
Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2019-
2023;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016;
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Tentang Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2019-2023, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Gugus Tugas;
3. Kedudukan dan Tugas;
4. Susunan Organisasi;
5. Mekanisme Kerja;
6. Rencana Aksi Daerah;
7. Evaluasi;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hospital by Laws Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 29 Ayat (1) huruf r
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit, bahwa rumah sakit berkewajiban
menyusun dan melaksanakan peraturan internal
rumah sakit. Terjadinya perubahan paradigma rumah sakit
dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio-ekonomi,
berdampak pada perubahan rumah sakit yang dapat
menjadi subjek hukum. Untuk memberikan kepastian hukum,
mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang
dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau
yang mewakili, pengelola rumah sakit, staf medis
fungsional dan staf perawat fungsional, perlu
dibuatkan hospital by laws sebagai acuan dalam
penyelenggaraan rumah sakit. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Hospital by
Laws Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan
Basry Kandangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
269/Menkes/Per/III/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
290/Menkes/Per/III/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2014
; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
772/MENKES/SK/VI/2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Daerah Hulu Sungai Selatan Nomor 14
Tahun 2015; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 43
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Hospital by
Laws Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan
Basry Kandangan, yang memuat: Ketentuan Umum; Tujuan dan Manfaat; Visi, Misi, Motto, Ikrar dan Prinsip Pengelolaan; Kelas dan Alamat; Kewajiban dan Hak Rumah Sakit; Kewajiban dan Hak Pasien; Kewajiban dan Hak Dokter; Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pengorganisasian dan Struktur Organisasi; Pejabat Pengelola Rumah Sakit; Rapat-Rapat; Komite Medik; Peraturan Internal Staf Medis; Komite Keperawatan; Peraturan Internal Staf Keperawatan; Komite Etika dan Hukum; Satuan Pemeriksa Internal; Hubungan-Hubungan dalam Hospital by Laws; Pelimpahan Wewenang; Kerahasiaan Informasi Medis dan Pelepasan Informasi; Rekam Medis dan Informasi Medis; Kerjasama / Kontrak; Tuntutan Hukum; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Hulu
Sungai Selatan Nomor 54 Tahun 2016 tentang Hospital By Laws Rumah Sakit
Umum Daerah Brigjend. H. Basan Basry Kandangangan (Berita Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2016 Nomor 55).
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 60 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2019/No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, RSUD Brigjend H. Hasan Basry, RSUD Daha Sejahtera dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi atas beban dan kondisi
kerja dalam pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan
Bupati Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
bagi Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik, Tenaga
Kependidikan, RSUD Brigjend. H. Hasan Basry, RSUD Daha
Sejahtera dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18
Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 40 Tahun
2018 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik,
Tenaga Kependidikan, RSUD Brigjend. H. Hasan Basry, RSUD Daha Sejahtera dan
Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan diubah, yaitu terkait PNS yang bertugas pada sekolah-sekolah yang yang sulit dijangkau alat
transportasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran V diberikan TPP sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV; PNS yang bertugas pada desa-desa yang yang sulit dijangkau dalam
pelayanan kesehatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran
VI diberikan tambahan sebesar 20% (Dua puluh persen)
dari TPP yang diterima pada bulan berkenaan; perubahan pengaturan terkait Persentase kehadiran/absensi; penambahan pengaturan terkait penundaan TPP bagi PNS wajib lapor yang tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat
Negara dan/atau PNS yang belum menyelesaikan Tuntutan Perbendaharaan
Tuntutan Ganti Rugi; PNS yang mendapat hukuman disiplin ringan TPP pada bulan berkenaan
diberikan sebesar 50%; PNS yang mendapat hukuman disiplin sedang TPP pada bulan berkenaan
diberikan sebesar 25%; dan PNS yang mendapat hukuman disiplin berat TPP pada bulan berkenaan
tidak dibayarkan.
Pemotongan, penghapusan dan penundaan pembayaran TPP wajib
dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah masing-masing. PNS diperbantukan/dipekerjakan pada badan/ instansi lain di luar
lingkungan Pemerintah Daerah tetapi masih berkedudukan di wilayah
Daerah dan tidak mendapat TPP/tunjangan kinerja diberikan TPP
sebagaimana jabatan lama. Perangkat Daerah yang telah memenuhi standar tertentu diberikan reward
TPP, yaitu Daerah mendapat opini WTP dengan bobot 50%; Nilai Reformasi Birokrasi pada Perangkat Daerah berpredikat minimal B
dengan bobor 30%; dan Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Perangkat
Dearah berpredikat minimal A dengan bobot 20%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
Perangkat Daerah yang mendapatkan reward TPP ditetapkan dengan
Keputusan Bupati.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas beban dan kondisi kerja
dalam pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, maka
perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 39
Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun
2016;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang berisi Pasal I, Pasal 8, Pasal 8A, Pasal 10, Pasal 15, Pasal 17A, Pasal 17 B, Pasal 18, Pasal 23A, Pasal 26, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14
Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa
3. Kode Etik
4. Pembentukan Majelis Pertimbangan Kode Etik;
5. Sekretariat Majelispertimbangan Kode Etik;
6. Prosedur Penegakan Kode Etik;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Lain-Lain;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun
2017 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2017 Nomor 30) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 53 Tahun 2019
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 0176 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 0176 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian pengelolaan keuangan
terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka perlu
dilakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 0176 Tahun 2011
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 0176 Tahun 2011 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang berisi Pasal I , Pasal 1, Pasal 79A, dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka mengakomodir usulan pengeluaran
belanja keadaan darurat sehubungan dengan kebakaran
hutan dan lahan, perlu dilakukan penyesuaian anggaran.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 46 Tahun
2019.
Beberapa Ketentuan dan Lampiran dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan
Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 diubah, yaitu Lampiran I untuk Ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 diubah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I dan Lampiran II untuk Urusan Wajib Pelayanan Dasar Ketentraman dan
Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat pada Organisasi Badan
Penanggulangan Bencana, Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Urusan
Pemerintahan Fungsi Penunjang Keuangan pada PPKD diubah sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah
Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Mekanisme dan Tata Cara Pengisian Anggota Badan
Permusyawaratan Desa dan Staf Administrasi Badan
Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17
Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Mekanisme dan Tata Cara Pengisian Anggota Badan
Permusyawaratan Desa dan Staf Administrasi Badan
Permusyawaratan Desa, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pengisian Anggota BPD; Keanggotaan BPD; Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara; Penghitungan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Ulang; Pengaduan dan Penyelesaian Masalah; Pengangkatan Staf Administrasi BPD; Pengisian Anggota BPD Antar Waktu; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
65 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat