Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang berisi Pasal I, Pasal 8, Pasal 8A, Pasal 10, Pasal 15, Pasal 17A, Pasal 17 B, Pasal 18, Pasal 23A, Pasal 26, Pasal II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat