Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2O11; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26
Tahun 2007
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, KEANGGOTAAN, TUGAS DAN WEWENANG, TATA KERJA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian dengan Dana Alokasi Umum
(DAU) Tambahan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun
Anggaran 2020 yang diterima dan untuk kelancaran serta
efektifitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020, serta untuk penyesuaian
rekening belanja maupun nomenklatur rincian objek belanja,
perlu dilakukan penyesuaian anggaran; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 68 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan
Nomor 5 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan dan Lampiran dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan
Nomor 68 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 05 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah yaitu Pasal 5: Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan. Lampiran I untuk Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Lampiran II untuk Urusan Wajib Pelayanan Dasar Pendidikan pada
Organisasi Dinas Pendidikan, Urusan Wajib Pelayanan Dasar Kesehatan pada
Organisasi Dinas Kesehatan, Urusan Wajib Pelayanan Dasar Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang pada Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan
Tata Ruang, Urusan Wajib Pelayanan Dasar Sosial pada Organisasi Dinas
Sosial, Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana pada Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk,
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar Perhubungan pada Organisasi Dinas
Perhubungan, Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar Perpustakaan pada
Organisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Urusan Pilihan Pertanian
pada Organisasi Dinas Pertanian, Urusan Pemerintah Fungsi Penunjang
Administrasi Pemerintahan pada Organisasi Bagian Umum Sekretariat
Daerah, Organisasi Kelurahan Kandangan Kota Kecamatan Kandangan,
Organisasi Kelurahan Kandangan Utara Kecamatan Kandangan, Organisasi
Kelurahan Kandangan Barat Kecamatan Kandangan, dan Organisasi
Kelurahan Jambu Hilir Kecamatan Kandangan, dan Organisasi Kecamatan
Padang Batung, dan Urusan Pemerintah Fungsi Penunjang Pengawasan pada
Organisasi Inspektorat Kabupaten, serta Urusan Pemerintah Fungsi
Penunjang Keuangan pada PPKD diubah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2021
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung penanganan pencegahan dan penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya serta penyesuaian dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 yang diterima, perlu dilakukan penyesuaian anggaran, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 17/PMK.07/2021; Perda Kab. Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2020; Perda Kab. Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020; Perbup Hulu Sungai Selatan Nomor 76 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan dan Lampiran dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan
Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah yaitu Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp1.232.534.912.637,00. Anggaran pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1.037.522.462.637,00. Anggaran Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat direncanakan sebesar Rp962.567.182.637,00. Anggaran Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp790.745.249.637,00. Anggaran Dana Transfer Khusus-Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik direncanakan sebesar Rp75.005.747.637,00. Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp1.428.013.812.679,00. Anggaran belanja operasional direncanakan sebesar Rp983.186.962.214,00. Belanja pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan
sebesar Rp512.173.237.506,00. Belanja barang dan jasa direncanakan sebesar Rp409.282.255.308,00. Belanja bantuan sosial direncanakan sebesar Rp26.533.934.000,00. Anggaran belanja modal direncanakan sebesar Rp231.396.717.965,00. Belanja Modal Tanah direncanakan sebesar Rp552.423.758,00. Belanja Modal Peralatan dan Mesin direncanakan sebesar Rp31.497.763.137,00. Belanja Modal Gedung dan Bangunan direncanakan sebesar Rp111.471.615.954,00. Anggaran belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp22.892.826.742,00. Belanja Tidak Terduga direncanakan
sebesar Rp22.892.826.742,00. Pelaksanaan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam
Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ketentuan Lampiran I untuk Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, dan Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Ketentuan Lampiran II untuk Penjabaran Perubahan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, dan Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan, diubah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan
Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
ABSTRAK:
Lanjut Usia sebagai Warga Negara Republik Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala aspek kehidupan, serta memiliki potensi dan kemampuan yang dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat. Program peningkatan kesejahteraan lanjut usia belum diberikan secara optimal baik kualitas maupun kuantitasnya serta dengan terus bertambahnya jumlah lanjut usia sehingga diperlukan upaya untuk peningkatan kesejahteraannya. Berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia dilaksanakan oleh dan menjadi tugas serta tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Hak dan Kewajiban, 3. Tanggung Jawab, 4. Penyelenggaraan, 5. Kelembagaan dan Koordinasi, 6. Peran Serta Masyarakat, 7. Penghargaan, 8. Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi, 9. Anggaran, 10. Sanksi Administrasi, 11. Ketentuan Peralihan, dan 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, namun dalam implementasinya terdapat perubahan
mekanisme pemungutan dan penambahan beberapa jenis Retribusi Pelayanan Perizinan Tertentu yang perlu disesuaikan dalam
Peraturan Daerah dimaksud, sehingga perlu adanya Perubahan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Nomor 13 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 dengan perubahan sebagai berikut:
1. Diantara BAB VI I I dan BAB I X disisipkan 1 (satu) bab,
yakni BAB I XA;
2. Diantara Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat,
yakni ayat (2a).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2016.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi
Golongan Jasa Umum Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali
Terakhir Dengan Peraturan Daerah kabupaten Hulu Sungai
Selatan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011
Tentang Retribusi Golongan Jasa Umum
ABSTRAK:
Untuk melaksankan Keputusan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-6489 Tahun 2016
tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 1011
tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang
Pencabutan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2011
tentang Retribusi Golongan Jasa Umum sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2011 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mencabut Beberapa ketentuan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi
Golongan Jasa Umum, sebagaimana telah diubah bebenipa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum, yakni Ketentuan pasal 58 dan Kata "dapat" dalam Ketentuan pasal 59.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pembinaan Dan Pelaksanaan Formasi Jabatan Fungsional Rumpun Rescuer, Keagamaan, Dan Kekomputeran Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Salah satu upaya mengembangkan karier dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara dalam meningkatkan mutu pelaksanaan di bidang Rescuer, Keagamaan dan Kekomputeran adalah melalui pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pembinaan dan Pelaksanaan Formasi Jabatan Fungsional Rescuer, Keagamaan dan Kekomputeran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2014, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 54 tahun 1999, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 66 tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 28 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 30 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Petunjuk Pembinaan dan Pelaksanaan Formasi Jabatan Fungsional Rumpun Rescuer, Keagamaan, dan Kekomputeran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, meliputi Ketentuan Umum; Rumpun Jabatan, Kedudukan dan Tugas Pokok, dan Beban Kerja; Kewajiban, Tanggung Jawab dan Wewenang; Instansi Pembina dan Tugas Instansi Pembina; Unsur dan Sub Unsur Kegiatan; Jenjang Jabatan dan Pangkat; Rincian Kegiatan dan Unsur yang dinilai, Penilaian dan penetapan angka Kredit; Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional; Formasi Jabatan Fungsional; Kenaikan, Pembebasan Sementara, Pengangkatan Kembali, Alih jenjang dan pemberhentian dalam dan dari jabatan Fungsional Rescuer, Penyuluh Agama dan Pranata Komputer.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2019 - 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa serta memperbaiki citra dan meningkatkan kinerja birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat; Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2019-2023
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2019-2023, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Road Map Reformasi Birokrasi, 4. Pembiayaan, 5. Ketentuan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2018
PERDA Kab. Hulu Sungai Selatan No. 5 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rsud Kelas D Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dengan peningkatan kelas Rumah Sakit dari kelas D Pratama menjadi kelas D dan adanya penambahan jenis pelayanan yang diberikan, maka perlu perlu mengganti Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Pratama Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Daha Sejahtera;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Nama, Objek dan Subyek Retribusi, 3. Golongan Retribusi, 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, 5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur Besarnya Tarif, 6. Wilayah Pemungutan, 7. Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi, 8. Pelayanan Kesehatan yang Dikenakan Retribusi, 9. Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Jaminan Kesehatan, 10. Kerjasama Pihak Ketiga, 11. Pembinaan dan Pengawasan, 12. Insentif Pemungutan, 13. Ketentuan Penyidikan, 14. Sanksi Administrasi, 15. Ketentuan Pidana, 16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa jasa konstruksi mempunyai peranan strategis dalam
pembangunan di daerah sehingga dalam pelaksanaannya perlu
dilakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan terhadap
masyarakat jasa konstruksi guna menumbuhkan pemahaman
dan kesadaran akan tugas, fungsi, serta hak dan kewajiban
untuk meningkatkan kemampuan dalam mewujudkan tertib
usaha jasa konstruksi, pekerjaan konstruksi, dan pemanfaatan
hasil pekerjaan konstruksi; bahwa dalam rangka penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah
yang sesuai dengan kepranataan usaha, pemerintah daerah
wajib memberikan pelayanan dan pembinaan serta pengawasan
Jasa Konstruksi lewat pemberian izin usaha yang selektif agar
mampu mendukung terwujudnya ketertiban dalam
penyelenggaraan pekerjaan konstruksi secara optimal; bahwa sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat
Jasa Konstruksi, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa
konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh
Pemerintah Daerah ditempat domisilinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang lzin Usaha Jasa Konstruksi
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 04/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN, USAHA JASA KONSTRUKSI, IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI, HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG IUJK, LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN UNIT KERJA/INSTANSI YANG
BERWENANG MEMBERIKAN IUJK, PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN, SANKSI ADMINISTRASI, SISTEM INFORMASI, KETENTUAN LAIN–LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belutn diatur dalarn peraturan daerah ini, sepanjang mengenai
peiaksanaannya diatur dengan peraturan Bupati.
37 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat