Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 346
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 05 Tahun 2015 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi yang terdiri dari kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. UU No. 12 Tahun 2011
9. UU No. 23 Tahun 2014
10. PP No. 20 Tahun 2001
11. PP No. 14 Tahun 2005
12. PP No. 23 Tahun 2005
13. PP No. 54 Tahun 2005
14. PP No. 55 Tahun 2005
15. PP No. 56 Tahun 2005
16. PP No. 57 Tahun 2005
17. PP No. 58 Tahun 2005
18. PP No. 79 Tahun 2005
19. PP No. 6 Tahun 2006
20. PP No. 8 Tahun 2006
21. PP No. 3 Tahun 2007
22. PP No. 38 Tahun 2007
23. PP No. 60 Tahun 2008
24. PP No. 71 Tahun 2010
25. PP No. 30 Tahun 2011
26. PP No. 2 Tahun 2012
27. Permendagri No. 13 Tahun 2006
28. Permendagri No. 61 Tahun 2007
29. Permendagri No. 55 Tahun 2008
30. Permendagri No. 31 Tahun 2011
31. Permendagri No. 53 Tahun 2011
32. Permendagri No. 64 Tahun 2013
33. Perda Kab. Kaur No. 05 Tahun 2015
Pasal 2 :
(1) Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kaur menerapkan SAP Berbasis Akrual.
(2) Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah terdiri atas Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan dan Kebijakan Akuntansi Akun.
(3) Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan memuat penjelasan atas unsur-unsur laporan keuangan yang berfungsi sebagai panduan dalm penyajian pelaporn keuangan.
(4) Kebijakan Akuntansi Akun mengatur definisi, pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi atau peristiwa sesuai dengan Pernyataan SAP atas :
a. Pemilihan metode akuntansi atas kebijakan akuntansi dalam SAP; dan
b. Pengaturan yang lebih rinci atas kebijakan akuntansi dalam SAP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2015.
Mencabut :
1) Perbup Kaur No. 51 Tahun 2012
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 11 Tahun 2015
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DALAM KABUPATEN KAUR TA 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 348
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian dalam Kabupaten Kaur TA 2015
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015, kebutuhan pupuk bersubsidi dirinci lebih lanjut menurut Kecamatan, jenis, jumlah, sebaran bulanan yang ditetapkan dengan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati / Walikota ;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 12 Tahun 1992
3. UU No. 8 Tahun 1999
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU No. 17 Tahun 2003
6. UU No. 19 Tahun 2003
7. UU No. 1 Tahun 2004
8. UU No. 31 Tahun 2004
9. UU No. 18 Tahun 2009
10. UU No. 23 Tahun 2014
11. UU No. 39 Tahun 2014
12. PP No. 38 Tahun 2007
13. Perpres No. 77 Tahun 2005
14. Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007
15. Permentan No. 70/Permentan/SR.140/10/2011
16. Permenkeu No. 94/PMK.02/2011
17. Permendag No. 634/M.DAG/PER/4/2014
18. Permentan No. 130/Permentan/SR.130/11/2014
19. Pergub Bengkulu No. 35 Tahun 2014
Pasal 9 :
(1) Penyalur di Lini IV yang ditunjuk harus menjual Pupuk Bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
(2) Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai berikut:
- Pupuk Urea = Rp. 1.800,- per kg;
- Pupuk SP-36 = Rp. 2.000,- per kg;
- Pupuk ZA = Rp. 1.400,- per kg;
- Pupuk NPK = Rp. 2.300,- per kg;
- Pupuk Organik = Rp. 500,- per kg;
(3) Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berlaku untuk pembelian oleh petani, pekebun, peternak, petambak di Lini IV secara tunai dalam kemasan sebagai berikut:
- Pupuk Urea = 50 kg;
- Pupuk SP-36 = 50;
- Pupuk ZA = 50;
- Pupuk NPK = 50;
- Pupuk Organik = 40;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
45 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 220
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagai telah diubah terakhirdengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahh Daerah , Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen -dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perrundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
b.Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diajukan sebagai dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD yang dijabarkan kedalam kebijakann umum APBD Nomor : 1007 Tahun 2015 dan Nomor 170/05.a /B.1/2015 tanggal 24 November 2015 serta Prioritas dan Plafon Anggaran APBD Nomor : 1008 Tahun 2015/ dan Nomor 170/05.b/B.I/2015 tanggal 24 November 2015;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 12 Tahun 1985
3.UU No. 21 Tahun 1997
4.UU No. 30 Tahun 2002
5.UU No. 17 Tahun 2003
6.UU No. 1 Tahun 2004
7.UU No. 10 Tahun 2004
8.UU No. 15 Tahun 2004
9.UU No. 25 Tahun 2004
10.UU No. 33 Tahun 2004
11. UU No. 28 Tahun 2009
12.UU No. 23 Tahun 2014
13.PP NO. 109 Tahun 2005
14. PP No. 20 Tahun 2001
15. PP No. 24 Tahun 2004
16.PP No. 23 Tahun 2005
17.PP No. 24 Tahun 2005
18.PP No. 54 Tahun 2005
19. PP No. 55 Tahun 2005
20. PP No. 56 Tahun 2005
21. PP No. 57 Tahun 2005
22. PP No. 58 Tahun 2005
23. PP No. 65 Tahun 2005
24. PP No. 8 Tahun 2006
25. PP No. 71 Tahun 2010
26.PERPRES No. 54 Tahun 2015
27. PERPRES No. 36 Tahun 2015
28.PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006
29.PEMENDAGRI No. 36 Tahun 2011
30. PEMENDAGRI No. 52 Tahun 2015
31. PEMENDAGRI No. 32 Tahun 2011
32. PEMENDAGRI No. 64 Tahun 2013
33. PMK No. 65/PMK.02/2015
34. PEMENDAGRI No. 44 Tahun 2015
35.PERDA No. 14 Tahun 2007
36.PERDA No. 25 Tahun2012
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Rancangan Pejabat Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah sebagai Landasan Operasional Pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
124
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 355
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mendorong percepatan pengembangan kawasan yang berpotensi sebagai pusat pertumbuhan wilayah, mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah dan mendorong pertumbuhan daerah dilakukan upaya pengembangan kawasan strategis cepat tumbuh di Kabupaten Kaur;
b. Bahwa dalam pengembangan kawasan stratregis cepat tumbuh di Kabupaten Kaur perlu mengoptimalkan pemanfaatan keunggulan komparatif dan kompetitif produk unggulan dan daya tarik kawasan di pasar domestic;
c. Bahwa untuk mengembangkan kawasan strategis cepat tumbuh di Kabupaten Kaur diperlukan langkah yang terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah;
1. UU No. 5 Tahun 1960
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 5 Tahun 1990
4. UU No. 41 Tahun 1999
5. UU No. 3 Tahun 2003
6. UU No. 25 Tahun 2004
7. UU No. 1 Tahun 2004
8. UU No. 17 Tahun 2007
9. UU No. 26 Tahun 2007
10. UU No. 33 Tahun 2004
11. UU No. 32 Tahun 2009
12. UU No. 1 Tahun 2011
13. UU No. 23 Tahun 2014
14. PP No. 41 Tahun 1999
15. PP No. 63 Tahun 2002
16. PP No. 45 Tahun 2004
17. PP No. 58 Tahun 2005
18. PP No. 38 Tahun 2007
19. PP No. 26 Tahun 2009
20. Permendagri No. 29 Tahun 2008
21. Permenhut No. P.71/Menhut-II/2009
22. Permendagri No. 1 Tahun 2014
23. Perda Kab. Kaur No. 04 Tahun 2012
Pasal 2 :
Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten terdiri dari :
a. Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Perkotaan Bintuhan yaitu Kecamatan Kaur Selatan;
b. Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Minapolitan, Kecamatan Nasal; dan
c. Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Agropolitan, Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Maje.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 23 Tahun 2015
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH KABUPATEN KAUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 360
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan keetntuan Pasal 14 ayat (1) huruf g, Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kaur.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. UU No. 33 Tahun 2014
5. PP No. 38 Tahun 2007
6. PP No. 41 Tahun 2007
7. Permendagri No. 57 Tahun 2007
8. Perda Kab. Kaur No. 23 Tahun 2013
Pasal 3 :
Unit Pelaksana Teknis Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Adalah unsur pelaksana teknis operasional Dinas dipimpin oleh seorang Kepala Unit Pelaksana Teknis yang berada dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kaur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 22 Tahun 2015
ALOKASI DAN TATA CARA PEMANFAATAN PENERIMAAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI RSUD KAUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 359
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Tata Cara Pemanfaatan Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di RSUD Kaur
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu mengatur Penggunaan Dana Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kaur;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. UU No. 28 Tahun 2004
9. UU No. 36 Tahun 2009
10. UU No. 44 Tahun 2009
11. UU No. 12 Tahun 2011
12. UU No. 23 Tahun 2014
13. PP No. 32 Tahun 1996
14. PP No. 58 Tahun 2005
15. PP No. 38 Tahun 2007
16. PP No. 41 Tahun 2007
17. Permendagri No. 1 Tahun 2014
18. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2007
19. Perda Kab. Kaur No. 13 Tahun 2013
Pasal 2 :
(1) Semua Penerimaan RSUD yang berasal dari jasa sarana, jasa pelayanan dan obat dan bahan/alat habis pakai adalah penerimaan daerah yang seluruhnya disetor ke kas daerah melalui bendahara penerimaan RSUD dan dikembalikan seluruhnya untuk pembiayaan sarana, jasa pelayanan, dan obat dan bahan/alat habis pakai, yang dituangkan kedalam DPA-SKPD.
(2) Komponen penerimaan RSUD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari , jasa sarana, jasa pelayanan, dan keuntungan penjualan obat dan bahan/alat pakai habis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 41 Tahun 2015
PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 378
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Pemerintah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. Bahwa Ketahanan Pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya;
b. Bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu penyediaan cadangan pangan pokok Pemerintah Kabupaten Kaur;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 7 Tahun 1996
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 68 Tahun 2002
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. Perpres No. 83 Tahun 2006
9. Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2009
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006
Pasal 7 :
Mekanisme penyediaan cadangan pangan pokok Daerah diatur dalam perjanjian kerjasama antara Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Kaur dengan pihak penyedia barang/jasa atau dapat dilaksanakan secara swakelola oleh Badan Ketahanan Pangan dengan ketentuan :
a. Kualitas pangan pokok yang disediakan sebagau cadangan pangan harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh Pemerintah;
b. Harga satuan yang dikenakan dalam penyediaan cadangan pangan pokok disesuaikan dengan harga pembelian oleh Pemerintah yang ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan/atau disesuaikan dengan harga barang tersebut berdasarkan hasil survey pada saat itu; dan
c. Penyediaan cadangan pangan harus sampai di gudang pangan Pemerintah Kabupaten Kaur di Pondok Pusaka.
Pasal 9 :
(1) Penyaluran cadangan pangan pokok Pemerintah Daerah dilaksanakan sesuai kelompok sasaran dari Gudang Pemerintah Kabupaten sampai dengan Kantor Desa/Lumbung Desa/Kelurahan.
(2) Biaya penyaluran cadangan pangan pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kaur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
Mencabut :
1) Perbup Kaur No. 45 Tahun 2012
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 21 Tahun 2015
PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM PEMERINTAH DALAM BENTUK DEPOSITO
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 358
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 338 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositkan dan / atau melakukan investasi jangks pendek uang milik Daerah yang sementara belum diggunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan Daerah;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang pengelolaan Uang Negara / Daerah, dalam hal terjadi kelebihan Kas, Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan Uang Daerah pada Rekening di Bank Sentral/ Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 8 Tahun 2006
10. PP No. 39 Tahun 2007
11. PP No. 71 Tahun 2010
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006
13. Permendagri No. 1 Tahun 2014
14. Perda kab. Kaur No. 05 Tahun 2015
Pasal 2
(1) Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dimaksudkan untuk memanfaatkan Uang Daerah yang sementara belum digunakan dan/ atau adanya kelebihan kas secara optimal dalam betuk Deposito/giro.
(2) Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dalam bentuk Deposito /Giro bertujuan untuk mendapatkan bunga atau Nisbah.
(3) Bunga atau Nisbah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan Pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 4 Tahun 2015
PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 340
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) PP No. 43 Tahun 2014, Pemda Kab/ Kota mengalokasikan dalam APBD Kab/ KOta ADD setiap tahun anggaran. Berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014, pengalokasian ADD ditetapkan dengan Perbup/ Perwali, oleh karena itu ditetapkanlah Perbup tentang pengalokasian dana desa Kab Kaur TA 2015 ini.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, Perda Kaur No. 9 Tahun 2007, Perda Kaur No. 10 Tahun 2014, Perbup Kaur No. 52 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur tentang pengalokasian dana desa Kab Kaur TA 2015. Dimuat tentang ketentuan umum, sumber dan rumus pengalokasian ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2015.
Pada saat Perbup ini berlaku, Perbup No. 6 Tahun 2014 tentang besaran alokasi dana desa di Kab. Kaur TA 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pengalokasian ADD Kab. Kaur TA 2015 sebagaimana pada lampiran Perbup ini merupakan satu kesatuan dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari Perbup ini.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 48 Tahun 2015
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 385
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
ABSTRAK:
Alokasi APBN kepada desa yang pengelolaannya perlu dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundangan di bidang pengelolaan keuangan. Ketentuan PAsal 43 Permendagri No. 113 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa perlu diatur Perbup mengenai pengelolaan keuangan desa, oleh karena itu ditetapkanlah Perbup tentang pedoman pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari APBN.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 2015, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendes PDTT No. 5 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari APBN. Dimuat tentang ketentuan umum, asas pengelolaan keuangan desa, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, APBDesa, pengelolaan keuangan desa, prinsip penggunaan dana desa, prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan desa, prioritas penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan dan pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2015.
Seluruh pelaksanaan dan penatausahaan keuangan desa berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku dan pihak pelaksana bertanggungjawab terhadap pertanggungjawaban administrasi dan realisasi fisik seluruh kegiatan.
Peraturan bupati ini berlaku pada saat diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 17 hlm, Lampiran : 2 Lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat