Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 02 Tahun 2019

Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok Pemerintah Kabupaten Kaur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Kaur tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Pemerintah Kab. Kaur dalam rangka mencegah dan menanggulangi gejala kerawanan pangan pasca bencana dan keadaan darurat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaur Nomor 02 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Penyaluran Pangan Pokok Pemerintah Kabupaten Kaur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
02
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
02 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2019
Tanggal Berlaku
03 Januari 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 687
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 415 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kaur No. 41 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Pemerintah Kabupaten Kaur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan