TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2019/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008.
Perbub ini mengatur tentang ; PNS dan Pejabat Negara diberikan Tunjangan Hari Raya; PNS dan Pejabat Negara diberikan ketiga belas; Anggaran yang diperlukan untuk pelaksaanaan Peraturan Bupati ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan; dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap instansi pemerintah, perlu menetapkan indikator kinerja utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan; dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan indikator kinerja utama untuk Pemerintah Kabupaten dan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Perangkat Daerah serta Unit Kerja Mandiri dibawahnya.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Asahan Nomor 21 Tahun 2014.
Perbub ini mengatur tentang : Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2019; Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Peraturan Bupati ini dilakukan
oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan; dan Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
48
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2019
INSENTIF BAGI PEJABAT PENGELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INSENTIF BAGI PEJABAT PENGELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HAJI ABDUL MANAN SIMATUPANG KISARAN
ABSTRAK:
Berdasarkan Nota Dinas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran Nomor 800/085 tanggal 7 Januari 2019 Perihal Peraturan Bupati Asahan tentang Insentif Bagi Pejabat Pengelola BLUD RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran; dan berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Remunerasi diatur dengan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan pemimpin.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.05/2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Asahan Nomor 29 Tahun 2013.
Perbub ini mengatur tentang kejelasan dan kepastian hukum dalam penerimaan insentif bagi Pejabat Pengelola BLUD-RSUD HAMS Kisaran Kisaran; dan memberikan perlindungan dan adanya transparansi dalam pengelolaan BLUD-RSUD HAMS Kisaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 39 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN E-GOVERNMENT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Asahan Nomor 39 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi pada saat ini serta dinamika peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diubah.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001;
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Asahan Nomor 34 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Asahan Nomor 39 Tahun 2018.
Perbub ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 39 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2018 Nomor 40 dengan perubahan sebagai berikut: Diantara Ketentuan Pasal 1 angka 24 dan angka 25 disisipkan 1 (satu) angka baru yakni angka 24a, dan angka 25 dihapus; Ketentuan Pasal 13 diubah; dan Ketentuan Pasal 22.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 69 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019, telah terjadi perubahan dalam pengelolaan kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik; Berdasarkan Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Asahan Nomor 140/04 tanggal 03 Januari 2019 Perihal Permohonan Penganggaran kembali Sisa Dana Desa Ta. 2018; Berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 050.13/0178 tanggal 30 Januari 2019 Perihal Perubahan Penjabarann Anggaran DAK Fisik Kesehatan Kabupaten Asahan; Berdasarkan Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Nomor 050/0290-Peren/2019 tanggal 1 Februari 2019 Perihal Mohon Persetujuan Perubahan Rincian Kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan bersumber dari DAK Fisik Reguler Tahun 2019; berdasarkan Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Nomor 660.1/300/LH/2019 tanggal 18 Februari 2019 Perihal Usulan Perubahan Penjabaran APBD TA. 2019; Berdasarkan Nota Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan Nomor 600/0170 tanggal 18 Februari 2019 Perihal Pergeseran Mata Anggaran Belanja Biaya Penunjang DAK Tahun 2019; Berdasarkan Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Nomor 470.900/176 tanggal 19 Februari 2019 Perihal Usulan Perubahan Penjabaran APBD TA. 2019; Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan Nomor 900/0239 tanggal 19 Februari 2019 Perihal Usulan Perubahan Nama Kegiatan pada APBD Tahun 2019.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Asahan Nomor 69 Tahun 2018.
Perbub ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Asahan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2018 Nomor 69), diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1; Ketentuan Pasal 2; Ketentuan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
Besaran tarif Pajak Air Tanah yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, sudah tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian pada saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 t;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2011.
Dalam Perda ini beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3), diubah sebagai berikut: Ketentuan ayat (3) Pasal 5; Ketentuan Pasal 6; Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 30; dan Ketentuan Pasal 31 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 31 Tahun 2019
PEMBERIAN NAMA PADA TAMAN HUTAN KOTA MILIK PEMERINTAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2019/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN NAMA PADA TAMAN HUTAN KOTA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
Untuk memberi identitas atau penyebutan bagi kekayaan milik daerah berupa fasilitas umum sebagai identitas atau ciri khas tertentu dalam penyebutannya dan memberikan kepastian serta kejelasan kepada masyarakat; Taman Hutan Kota milik Pemerintah Kabupaten Asahan yang berada di jalan Jenderal Sudirman Kisaran
merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan salah satu ikon kota Kisaran yang belum memiliki nama; Untuk mengenang salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Asahan yang menginspirasi pembangunan Taman Hutan Kota Kisaran untuk diabadikan dengan sebutan “Taman Hutan Kota TGS (Taufan Gama Simatupang)” sebagai nama Taman Hutan Kota Kisaran.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 07 Tahun 2001;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2013.
Perbub ini menjelaskan tentang : Maksud dan tujuan diberikannya nama Taman Hutan Kota Milik Pemerintah Kabupaten Asahan; dan Nama taman hutan kota milik pemerintah kabupaten asahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 24 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PENINGKATAN JALAN PRODUKSI PETERNAKAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENINGKATAN JALAN PRODUKSI PETERNAKAN
ABSTRAK:
Untuk mempercepat proses transportasi sarana usaha peternakan dari kawasan permukiman (dusun dan desa) kelahan usaha peternakan, untuk mempercepat pengangkutan produk peternakan dari lahan usaha menuju sentra pemasaran dan pengolahan hasil peternakan serta untuk mengurangi biaya/ongkos transportasi sebagai komponen biaya usaha ternak; Untuk mendorong pengembangan usaha
peternakan rakyat di Kabupaten Asahan perlu peningkatan jalan produksi; Untuk efisiensi, efektifitas dan tertibnya pelaksanaan peningkatan jalan produksi peternakan perlu disusun acuan sebagai petunjuk teknis operasional pelaksanaan kegiatan peningkatan jalan produksi peternakan di Kabupaten Asahan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Peningkatan Jalan Produksi Peternakan di Kabupaten Asahan.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 11/PRT/ M/2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 52/Permentan/ RC.240/12/2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008.
Perbub ini mengatur tentang ; Maksud dan tujuan ditetapkannya petunjuk teknis ini; Ruang lingkup Petunjuk teknis ini terdiri dari persiapan dan pelaksanaan kegiatan, pendanaan, teknis peningkatan jalan produksi peternakan, kemajuan kegiatan peningkatan jalan produksi peternakan, pembinaan dan pengorganisasian, pengawasan dan indikator keberhasilan, dan pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 23 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN TERNAK SAPI, KERBAU, KAMBING DAN DOMBA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2019/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN TERNAK SAPI, KERBAU, KAMBING DAN DOMBA DI KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
Pengembangan ternak sapi, kerbau, kambing dan domba di Kabupaten Asahan saat ini masih berbasis pada peternakan rakyat yang berciri skala kecil, manajemen sederhana, pemanfaatan teknologi sederhana, lokasi tidak terkonsentrasi dan belum menerapkan sistem usaha agribisnis; Untuk mendorong pengembangan peternakan
rakyat di Kabupaten Asahan Pemerintah Kabupaten Asahan menganggarkan bantuan pengadaan ternak yang cukup besar; Untuk efisiensi, efektifitas dan tertibnya pelaksanaan pengembangan ternak sapi, kerbau, kambing dan domba perlu disusun acuan sebagai petunjuk teknis operasional pelaksanaan kegiatan pengembangan ternak sapi, kerbau, kambing dan domba di Kabupaten Asahan.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/ OT.140/8/2006;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56/Permentan/ OT.140/10/2006;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 48/Permentan/ OT.140/9/2011;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 101/Permentan/ OT.140/7/2014;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 102/Permentan/ OT.140/7/2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008.
Perbub ini mengatur tentang : Maksud dan tujuan ditetapkannya petunjuk teknis ini; Ruang lingkup Petunjuk teknis ini terdiri dari persiapan dan pelaksanaan kegiatan, pendanaan, teknis pengembangan sapi, kerbau, kambing dan domba, kemajuan kegiatan pengembangan, pembinaan pengorganisasian, pengawasan dan indikator keberhasilan, dan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 29 Tahun 2019
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2019/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, atas dasar persetujuan bersama rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kepala Daerah menyiapkan rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pejabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 300 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dirinci dalam rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pejabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Bupati menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 11 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2019.
Perbub ini mengatur tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dalam bentuk laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat