Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 23 Tahun 2019

PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN TERNAK SAPI, KERBAU, KAMBING DAN DOMBA DI KABUPATEN ASAHAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbub ini mengatur tentang : Maksud dan tujuan ditetapkannya petunjuk teknis ini; Ruang lingkup Petunjuk teknis ini terdiri dari persiapan dan pelaksanaan kegiatan, pendanaan, teknis pengembangan sapi, kerbau, kambing dan domba, kemajuan kegiatan pengembangan, pembinaan pengorganisasian, pengawasan dan indikator keberhasilan, dan monitoring, evaluasi dan pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Asahan Nomor 23 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN TERNAK SAPI, KERBAU, KAMBING DAN DOMBA DI KABUPATEN ASAHAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Asahan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kisaran
Tanggal Penetapan
23 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2019
Tanggal Berlaku
23 Mei 2019
Sumber
BD.2019/No.23
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Asahan
Bidang
Halaman ini telah diakses 870 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan