Perbub ini menjelaskan tentang : Maksud dan tujuan diberikannya nama Taman Hutan Kota Milik Pemerintah Kabupaten Asahan; dan Nama taman hutan kota milik pemerintah kabupaten asahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat