Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kawasan Pedestrian
ABSTRAK:
bahwa pedestrian sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Perhubungan Darat merupakan salah
satu fasilitas yang disediakan guna meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat; bahwa untuk mempermudah masyarakat dalam
mendapatkan pelayanan publik di Kawasan Pedestrian
maka Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2022
tentang Kawasan Pedestrian perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Tegal tentang Perubahan Atas Peraturan Wali
Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kawasan
Pedestrian;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan 1 angka pada Bab I, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 9 ayat (2), perubahan Pasal 10 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2022 diubah.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2015 No.10/ TLD No.149
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa jalan sebagai salah satu prasarana transportasi merupakan unsur penting dalam pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara serta dalam memajukan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa jalan sebagai bagian sistem transportasi nasional mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan dan dikembangkan melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan di daerah;
c. bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, wewenang pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan jalan meliputi penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 1965; UU No 5 Tahun 1960; UU No 5 Tahun 1990; UU No 18 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 22 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa akali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 27 tahun 1999; PP No 34 Tahun 2006; PP No 38 tahun 2007; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PP No 87 Tahun 2014; perda Kab Kendal No 14 tahun 2007; Perda Kab Kendal 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini mencakup penyelenggaraan:
a. jalan umum, yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan; dan
b. jalan khusus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
41 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan
serta untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap
pembangunan fisik yang dapat menimbulkan dampak terganggunya
kelancaran lalu lintas oleh masyarakat, telah ditetapkan Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, susunan
organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dengan
mendasarkan pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor
14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Surabaya, serta agar penyelenggaraan perizinan dan
non perizinan di Kota Surabaya khususnya terkait persetujuan
Dokumen Andalalin dan persetujuan Perencanaan Pengaturan Lalu
Lintas dapat dilaksanakan secara tertib, maka Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 57 Tahun 2009 sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 14 Tahun 2006 tentang
Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan; Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan ; Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2009 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun
2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57
Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan antara lain perubahan nomenklatur SKPD
a. Badan Lingkungan Hidup diubah sehingga berbunyi Dinas
Lingkungan Hidup;
b. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang diubah sehingga berbunyi
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta
Karya dan Tata Ruang;
c. Dinas Kebersihan dan Pertamanan diubah sehingga berbunyi
Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau.
dan perubahan persyaratan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57
Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan
6 halaman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2011 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sungai dan Penyeberangan di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, dan penyeberangan
mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah,
sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat dan
penyelenggaraan pemerintahan untuk memantapkan otonomi daerah yang
luas, nyata dan bertanggung jawab;
b. bahwa lalu lintas dan angkutan jalan, sungai dan penyeberangan sebagai
bagian dari sistem transportasi harus dikembangkan potensi dan perannya
untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran
berlalu lintas dan angkutan jalan, sungai dan penyeberangan dalam rangka
mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan Peraturan Daerah ini meliputi :
a. Pembinaan dan Penyelenggaraan LLAJ;
b. Jaringan LLAJ;
c. Pengujian dan Pemeriksaan Kendaraan;
d. Bengkel;
e. Terminal;
f. Pembinaan Pemakai Jalan;
g. Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas;
h. Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas;
i. Analisis Dampak Lalu Lintas;
j. Angkutan;
k. Perparkiran;
l. Pemindahan Kendaraan;
m. Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran
LLAJ;
n. Sumber Daya Manusia di Bidang Perhubungan;
o. Peran serta Masyarakat;
p. Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Komunikasi;
q. Forum LLAJ; dan
r. Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
73 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 16 Tahun 2015
PERBUP Kab. Grobogan No. 39 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan parkir kepada masyarakat terutama terkait dengan keselamatan, keamanan dan kelancaran dalam berlalu lintas serta untuk optimalisasi pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir, maka perlu mengatur kembali penyelenggaraan parkir di Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 4 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan
Bab III Pengelolaan
Bab IV Pengaturan Fasilitas Parkir
Bab V Tata Cara Pemungutan Retribusi Parkir
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 14 Tahun 2013 dicabut.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 107 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD.2017/No. 107 Seri E Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah
Kbupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 54 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum; b. bahwa sejalan dengan Perkembangan keadaan,
khusus berubahnya area Parkir di tepi jalan umum,
maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai lag dengan keadaan
sehingga perlu ditinjau kembali dengan menerbitkan
Peraturan yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Parkir di Tepi Jalan Umum;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 9);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22
Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 22);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Setiap kendaraan yang Parkir di Tepi Jalan Umum, dikenakan
Retribusi sesuai dengan tarif yang dan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2016 tentang Peninjauan
Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 54 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengujian Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat