Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 27 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kawasan Pedestrian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan 1 angka pada Bab I, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 9 ayat (2), perubahan Pasal 10 ayat (1).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kawasan Pedestrian
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2022
Sumber
BD.2022/NO.27
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 350 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kawasan Pedestrian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan