kebijakan - pengawasan - penyelenggaraan - pemerintah - daerah - tahun - 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2019/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin agar penyelenggaraan Perda berjalan secara efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan maka perlu membentuk Perbup tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan PP Daerah Kab. Bogor Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sbagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali teakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP no. 71 Tahun 2010;PP no. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP no. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 38 Tahun 2016; PP no. 11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 55 Tahun 2012; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 8 Tahun 2009; Permendagri No. 28 Tahun 2007; Permendagri No. 4 Tahun 2008; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 9 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 35 Tahun 2018; Perda Kab. Bogor No. III/DPRD/PS.012/III/1981 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 1981; Perda kab. Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab. Bogor No. 4 Tahun 2005; Perda kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab. Bogor No. 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2015; Perda kab. Bogor No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab. Bogor No. 4 Tahun 2014; Perda Kab. Bogor No.20 Tahun 2011; Perda Kab. Bogor No. 21 Tahun 2011; Perda kab. Bogor No. 6 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2018; Perda kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Perda kab. Bogor No. 1 Tahun 2018; Perda kab. Bogor No. 11 Tahun 2018; Perbup Bogor No. 37 Tahun 2017; Perbup Bogor No. 57 Tahun 2017; Perbup Bogor No. 69 Tahun 2017; Perbup Bogor No. 99 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Ini Mengatr Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sasaran, Ruang Lingkup Pengawasan, pembiayaan , Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
13 Hlm.
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
ABSTRAK:
Untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Perpustakaan Nasional ini adalah; UU No. 43 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2014; Keppres No. 103 Tahun 2011; dan Peraturan Perpusnas No. 4 Tahun 2020.
Peraturan Perpusnas ini mengatur tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial bertujuan untuk: a. meningkatkan peran dan fungsi Perpustakaan dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat; b. meningkatkan kualitas layanan Perpustakaan; c. meningkatkan pemanfaatan layanan oleh Masyarakat sesuai dengan kebutuhan Masyarakat; d. membangun komitmen dan dukungan Pemangku Kepentingan untuk Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang berkelanjutan; dan e. meningkatkan kemampuan Literasi dalam mendukung pemberdayaan Masyarakat. Ruang lingkup dari Peraturan Perpustakaan Nasional ini meliputi: a. Program; b. tanggung jawab pemerintah; c. kemitraan dan peran serta Masyarakat; d. tim sinergi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial; dan e. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
Lampiran File: 15 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan penerapan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam
memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya
efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan
penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan
pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan
ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengedalian Intern
Pemerintah, perlu melakukan pengelolaan risiko;
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan risiko dalam
rangka penerapan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (SPIP) sehingga dapat mendorong
tercapainya tujuan pemerintah daerah untuk
meningkatkan kesejahteraan, maka perlu menyusun
Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengelolaan Risiko, Pelaporan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
85 hlm
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2023
AKUNTABILITAS KINERJA - INSTANSI PEMERINTAH - BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
2023
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NO. 1, BN 2023 (58): 14 Halaman, jdih.bp2mi.go.id
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
ABSTRAK:
Untuk peningkatan akuntabilitas dan kinerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan BP2MI adalah; UU No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 29 Tahun 2014; Perpres No. 90 Tahun 2019; Peraturan BP2MI No. 4 Tahun 2020; Dan Peraturan BP2MI No. 6 Tahun 2022.
Peraturan BP2MI ini mengatur tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (sakip) di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penyelenggaraan SAKIP dilaksanakan secara selaras sesuai dengan penyelenggaraan sistem akuntansi pemerintahan dan tata cara pengendalian serta evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Kepala BP2MI bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan SAKIP BP2MI.
CATATAN:
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
Lampiran File; 41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 17 Tahun 2022
PERBUP Kab. Lebak No. 90 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan rumah susun sederhana sewa telah ditetapkan dengan Peraturari Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak;
b. bahwa terdapat perubahan nomenklatur pada Organisasi Perangkat Daerah di ltngkungan Pemerintah Kabupaten Lebak dan untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah perlu dilakukan perubahan tehadap Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rtimah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor
16 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4010); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 201 l tentang Perumahan dan Kawasari Permukiman (Lembaran Negara Republik Iridonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lernbaran Negara Republik lndonesia Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6252);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeríntahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 20l S tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 / PRT/M/ 2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 22);
6. Peraturan Bupati Lebak Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2019 Nomor 16);
7. Peraturan Bupati Lebak Nomor 12 l Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Lebak (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2020 Nomor 122);
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 dan angka 5 diubah,
2. Ketentuan Pasal 3 diubah,
3. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan l (satu) Pasal yakni Pasal 3A
4. Ketentuan Pasal 9 diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tercapainya
penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) diperlukan
komitmen di Lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan untuk melaporkan harta kekayaan;
bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut
dalam pencegahan korupsi diperlukan kerjasama
sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dalam hal kepatuhan penyampaian laporan
harta kekayaan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Kewajiban Pelaporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Pejabat Penyelenggara Negara, Tim Pengelola LHKPN, Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 45 Tahun 2022 dicabut.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengingatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 26 Tahun 2009;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 5 (lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Strategi Pengendalian Kecurangan; Lingkungan Pengendalian Kecurangan; Perilaku Anti Kecurangan; Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Mahkamah Konstitusi NO. 1, mkri.id : 20 hlm.
Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Mahkamah Konstitusi ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat