Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
T.E.U.
Indonesia, Mahkamah Konstitusi
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Mahkamah Konstitusi
Bentuk Singkat
Peraturan MK
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
18 Maret 2018
Sumber
mkri.id : 37 hlm.
Subjek
HUKUM ACARA DAN PERADILAN - KODE ETIK
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Mahkamah Konstitusi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 411 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan MK No. 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Mencabut :
  1. Peraturan MK No. 2 Tahun 2013 tentang Dewan Etik Hakim Konstitusi
  2. Peraturan MK No. 1 Tahun 2013 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan