Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 90 Tahun 2022

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019. Perubahan dilakukan atas Pasal 27.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 90 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lebak
Nomor
90
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Rangkasbitung
Tanggal Penetapan
19 September 2022
Tanggal Pengundangan
19 September 2022
Tanggal Berlaku
19 September 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 90
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lebak
Bidang
Halaman ini telah diakses 62 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Lebak No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan