1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 dan angka 5 diubah, 2. Ketentuan Pasal 3 diubah, 3. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan l (satu) Pasal yakni Pasal 3A 4. Ketentuan Pasal 9 diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat