wajib - lapor - harta - kekayaan - penyelenggara - negara - pemerintah - kabupaten - bekasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD 2021/26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan komitmen Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaannya Dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK No. 2 Tahun 2020 maka perlu menetapkan kembali Perbup tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Pemkab Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan KPK No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Pengertian, Penyampaian LHKPN, Pengelolaan LHKPN, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 118 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan integritasdanpenguatan sistem Pengendalian intern di lingkunganPemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diperlukanPengendalian atas tindakan Kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu menetapkan PeraturanBupati tentang Pengendalian Kecurangan di LingkunganPemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PENGENDALIAN KECURANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
STRATEGI PENGENDALIAN KECURANGAN;
LINGKUNGAN PENGENDALIAN KECURANGAN;
PERILAKU ANTI KECURANGAN;
SATUAN TUGAS PENGENDALIAN KECURANGAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
SANKSI;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
10 Halaman
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan BPOM No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
PERBUP Kab. Tegal No. 42 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 113 Tahun 2022 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa pelaporan harta kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal telah diatur dalam
Peraturan Bupati Tegal Nomor 54 Tahun 2019 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal; bahwa Peraturan Bupati Tegal Nomor 54 Tahun 2019
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal perlu diganti guna
mendukung pelaksanaan pelaporan harta kekayaan
Penyelenggara Negara yang efektif dan efisien; bahwa untuk memberikan kepastian hukum, kelancaran
dan efektivitas dalam pelaksanaan pelaporan harta
kekayaan Penyelenggara Negara, perlu diatur ketentuan
mengenai pelaporan harta kekayaan Penyelenggara Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wajib LHKPN
Bab III Penyampaian LHKPN
Bab IV Pengelola LHKPN
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 54 Tahun 2019 dicabut.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengendalian Kecurangan di lingkungan Pemerintah Provinsi.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengendalian Kecurangan di lingkungan Pemerintah Provinsi;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bidang Investigasi Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 023 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Pengendalian Kecurangan di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Strategi Pengendalian Kecurangan;
Lingkungan Pengendalian Kecurangan;
Perilaku Anti Kecurangan;
Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan;
Pemantauan Dan Evaluasi;
Pembinaan Dan Pengawasan;
Sanksi;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara maupun aparatur
negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta
kekayaannya serta bersedia dilakukan pemeriksaan
terhadap kekayaannya sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada Penyelenggara Negara dan Aparatur Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dalam
melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya serta
pemeriksaan terhadap kekayaannya dalam rangka
mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, perlu
diatur dalam kebijakan daerah terkait penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan
Aparatur Negara; bahwa hasil evaluasi dan memperhatikan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan, Peraturan
Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2017 tentang
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak,
perlu disesuaikan dengan Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara sehingga Peraturan Bupati Demak
Nomor 29 Tahun 2017, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Laporan Harta
Kekayaan Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara, Unit Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2017 dicabut.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 28 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pati No. 75 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 35 Tahun 2017 tentang Penetapan Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Unit Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang Penetapan Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Unit Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
merupakan salah satu bagian penting dalam upaya
pencegahan tindak korupsi; bahwa dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan
tindak korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,
perlu dilakukan perluasan wajib lapor Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara guna meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara;
bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan
peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati
Pati Nomor 35 Tahun 2017 tentang Penetapan Wajib Lapor
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Unit Pengelolaan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Pati nomor 75 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor
35 Tahun 2017 tentang Penetapan Wajib Lapor Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara dan Unit Pengelolaan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang Penetapan Wajib
Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Unit
Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Bupati Pati Nomor 35 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Pati Nomor 35 Tahun 2017 diubah dan Peraturan
Bupati Pati Nomor 46 Tahun 2015 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Penyelenggara Negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya serta bersedia diperiksa harta kekayaannya sesuai ketentuan UU dimaksud; bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan partisipasi aktif Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara dalam pelaporan harta kekayaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan komitmen dari Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perbup tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 54 Tahun 2017; Perpres No 54 Tahun 2018; PerKPK No 7 Tahun 2016; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 37 Tahun 2018; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang wajib LHKPN, penyampaian LHKPN, pengelola LHKPN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
Keputusan Bupati Tegal Nomor 186 Tahun 2017, Keputusan Bupati Tegal Nomor 187 Tahun 2017, dan Keputusan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2017.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat