Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118, BD.2022/NO.118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan integritasdanpenguatan sistem Pengendalian intern di lingkunganPemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diperlukanPengendalian atas tindakan Kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu menetapkan PeraturanBupati tentang Pengendalian Kecurangan di LingkunganPemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2022.
- Peraturan ini memuat tentang : PENGENDALIAN KECURANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
STRATEGI PENGENDALIAN KECURANGAN;
LINGKUNGAN PENGENDALIAN KECURANGAN;
PERILAKU ANTI KECURANGAN;
SATUAN TUGAS PENGENDALIAN KECURANGAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
SANKSI;
KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
- 10 Halaman
|