laporan harta kekayaan penyelenggara negara
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD.2022/NO.113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa pelaporan harta kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal telah diatur dalam
Peraturan Bupati Tegal Nomor 54 Tahun 2019 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal; bahwa Peraturan Bupati Tegal Nomor 54 Tahun 2019
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal perlu diganti guna
mendukung pelaksanaan pelaporan harta kekayaan
Penyelenggara Negara yang efektif dan efisien; bahwa untuk memberikan kepastian hukum, kelancaran
dan efektivitas dalam pelaksanaan pelaporan harta
kekayaan Penyelenggara Negara, perlu diatur ketentuan
mengenai pelaporan harta kekayaan Penyelenggara Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wajib LHKPN
Bab III Penyampaian LHKPN
Bab IV Pengelola LHKPN
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
- Peraturan Bupati Tegal Nomor 54 Tahun 2019 dicabut.
- 11 hlm
|