Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang
Nornor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah. maka Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 4
Tahun 1995 tentang Penggunaan Tempat Olah Raga
dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang Nomor 7 Tahun 1996 tentang
Penyelenggaraan dan Pengelo!aan Obyek Wisara
Dalam Wi laya h Kabupaten Daerah Tingkat 11
Rembang sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku; bahwa untuk maksud tersebut di atas maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nornor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997; Peraturan Pemerintan Republik Indonesia Xomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nornor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nornor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 1 Rembang Nomor 2 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1997;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pembayaran, tata cara pembukuan dan pelaporan, kadaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 1999.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 4 Tahun 1995 dicabut.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf h UU No. 28 Tahun 2009, disebutkan bahwa Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran merupakan jenis Retribusi/Kota; Dalam rangka pelaksanaan pemungutun retribusi pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran merupakan jenis retribusi jasa umum di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin serta sebagai pelaksanaan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, subjek retribusi; penggolongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; masa retribusi dan saat retribusi terutang; wilayah dan kewenangan pemungutan; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; keringanan dan pembebasan retribusi; ketentuan khusus; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Pajak Hiburan merupakan satu di antara sumber Pendapatan Asli Daerah yang dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten dalam rangka memantapkan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat; Dalam rangka menyesuaikan dengan nomenklatur Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan; Dengan adanya penambahan objek pada Pajak hiburan berupa penyelenggaraan Water Boom, rekreasi, dan tempat wisata, maka objek pajak perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
ahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan
salah satu jenis Retribusi Kabupaten yang merupakan
Sumber Pendapatan Ash Daerah sehingga perlu dilakukan
pengaturan pelaksanaannya. Dalam rangka untuk memberikan jaminan teknis
bagi kendaraan bermotor terhadap keselamatan orang dan
atau barang, kelestarian lingkungan serta ketertiban dan
kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan perlu dilakukan
pengaturan tentang pengujian kendaraan bermotor,
sehingga kendaraan bermotor dapat memenuhi
persyaratan teknis dan laik jalan, maka perlu adanya
peran serta masyarakat melalui pembayaran retribusi atas
pelayanan pengujian kendaraan bermotor
Pasal 6 Ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun
1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun
1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun
1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun
1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 72 Tahun
1993; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.133 Tahun
2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 156 Tahun
2016; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2004;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
18 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI ;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI ;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGICAT PENGGUNAAN JASA ;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI ;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN ;
BAB VIII
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG ;
BAB IX
PENETAPAN DAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI ;
BAB X
PEMBAYARAN RETRIBUSI ;
BAB XI
TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN
DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI ;
BAB XII
SANKSI ADMINISTRASI ;
BAB XIII
PENAGIHAN RETRIBUSI ;
BAB XIV
PENGAJUAN KEBERATAN ;
BAB XV
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI ;
BAB XVI
KADALUWARSA PENAGIHAN ;
BAB XVII
PENYIDIKAN ;
BAB XVIII
INSENTIF PEMUNGUTAN ;
BAB XIX
KETENTUAN PIDANA ;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 tahun 2012 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor ( Lembaran Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 88 Tahun 2020
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Boyolali No. 45 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Pajak Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 87
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan
ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pemberian Insentif dan/atau Tunjangan kepada Pejabat
atau Pegawai yang Melaksanakan Pengelolaan Barang
Milik Daerah, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan
pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak
daerah dan pengelolaan barang milik daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun
2011 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali
Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali
Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun
2018;Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun
2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juklak Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor
11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 65 Tahun 2018 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri Agroforestry Ekowisata Dan Jasa Lingkungan Unit I Jawa Tengah Dan Koperasi Karyawan Induk Pengembangan Wilayah Sungai Serayu Bogowonto Sempor Gombong Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja Bagi Hasil
Retribusi Daerah kepada Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri
Agroforestry Ekowisata dan Jasa Lingkungan Unit I Jawa Tengah dan
Koperasi Karyawan lnduk Pengembangan Wilayah Sungai Serayu
Bogowonto Sempor Gombong Tahun Anggaran 2010, maka perlu
mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bagi Hasil
Retribusi Daerah kepada Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri
Agroforestry Ekowisata dan Jasa Lingkungan Unit I Jawa Tengah dan
Koperasi Karyawan Induk Pengembangan Wilayah Sungai S6rayu
Bogowonto Sempor Gombong Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah sebagaimana dimaksud berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp. 58.600.550,00 (lima puluh delapan juta
enam ratus ribu lima ratus lima puluh rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2010.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2012
PERDA Kab. Gunungkidul No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Pengaturan Pajak Daerah telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Sinkronisasi dan harmonisasi subtansi Peraturan Daerah dimaksud, sebagai dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945 maupun optimalisasi pendapatan pajak dengan penambahan objek pajak sesuai kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu Disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU No 19 Tahun 1997; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PP No 91 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PMK Nomor 147/MK.07/2010; PMK Nomor 148/MK.07/2010; PERDA Kota Bandung No 8 Tahun 2007; PERDA Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah yakni Ketentuan angka angka 47, angka 48, angka 49 dan angka 50 Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 3 diubah, Ketentuan ayat (3) huruf g Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 18 diubah, Ketentuan ayat (4) huruf d Pasal 25 dihapus, Ketentuan Pasal 60 diubah, Diantara Pasal 60 dan Pasal 61 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 60A, Ketentuan Pasal 61 diubah, Ketentuan Pasal 62 diubah dan Ketentuan Pasal 75 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2016.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat