insentif pemungutan pajak - retribusi daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2023/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Pajak Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 104
dan Pasal 190, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah dipandang perlu melakukan evaluasi
terhadap pemberian insentif kepada pemungut Pajak Daerah;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 88 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88
Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 88 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) Pasal 3, perubahan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 5, perubahan Pasal 10.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 88 Tahun 2020 diubah.
- 6 hlm
|