Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 6 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM POS PENGADUAN DAN PELAYANAN PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya kasus-kasus pencemaran dan/ atau perusakan lingkungan menuntut adanya peningkatan penanggulangan dan pengendalian
lingkungan hidup;
b. bahwa dengan adanya pengaduan masyarakat menunjukkan makin tingginya kesadaran masyarakat tentang perlunya lingkungan hidup yang lebih baik dan
sehat;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan penanggulangan dan pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. perlu dibentuk Pos Pengaduan dan
Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup.
d..bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pos
Pengaduan, dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN /SET. l /3 /2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerab Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Karangasem. Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai Analisis Jabatan clan
Analisis Behan Kerja di Lingkungan Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Wakatobi telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 11
Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja, maka Peraturan Bupati Nomor 11
Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Wakatobi perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud da1am huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun
2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan
Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Rebuplik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana , telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 26); 12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
13. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 11 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wakatobi
(Berita Daerah Kabupaten W akatobi Tahun 2020
Nomor 11);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Wakatobi {Berita Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2020 Nomor 11), diubah pada Pasal 1 setelah poin 3 ditambah poin 3A,
setelah poin 8 ditambah poin 8A, 8B, 8C dan 8D dan setelah poin 10 ditambah poin 10A, Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya
ABSTRAK:
a. bahwa cagar budaya merupakan peninggalan yang bermanfaat bagi pengembangan pendidikan, ilmu pengetahuan dan wisata baik berupa benda, bangunan,
struktur, situs, maupun kawasan, sehingga perlu dijaga kelestariannya secara terencana, terpadu, dan sistematis;
b. bahwa dalam rangka menjaga kelestarian Cagar Budaya sebagai salah satu daya tarik wisata, serta dapat dimanfaatkan keberadaannya oleh masyarakat untuk pengembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan, maka perlu dilakukan pengaturan terhadap pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya melalui upaya pelindungan, pengembangan, pelestarian dan pemanfaatan Cagar Budaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2017; UU No. 20 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 66 Tahun 2015; PP No. 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Perda ini diatur tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Ruang lingkup Peraturan Daerah ini adalah:
a. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah;
b. kriteria Cagar Budaya;
c. register Cagar Budaya;
d. pelestarian Cagar Budaya;
e. pengelolaan Cagar Budaya;
f. pemilikan dan pengalihan Cagar Budaya;
g. penyimpanan dan perawatan Cagar Budaya;
h. kerjasama;
i. peran serta masyarakat dan juru pelihara;
j. pemberian penghargaan;
k. pendanaan;dan
l. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
55 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan dan pertumbuhan kota telah
mengakibatkan berkurangnya ruang terbuka hijau dan
memberikan dampak menurunnya kualitas lingkungan
perkotaan sehingga diperlukan upaya untuk menjaga dan
meningkatkan kualitas lingkungan melalui penyediaan
ruang terbuka hijau yang memadai;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Kota
Semarang dan menjamin ketersediaan ruang terbuka hijau,
diperlukan adanya arahan mengenai pemanfaatan ruang
secara pasti, terencana dan berkelanjutan dalam bentuk
Penataan Ruang Terbuka Hijau (Penataan RTH) Kota
Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang
tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun
2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun
2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur area
memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat
terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun
sengaja ditanam.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Azas, Tujuan Dan Fungsi;
3. Ruang Lingkup;
4. Perencanaan;
5. Pemanfaatan;
6. Pengendalian;
7. Wewenang, Tanggung Jawab, Dan Kewajiban;
8. Hak, Kewajiban Dan Peran Serta Masyarakat;
9. Sanksi Administrasi;
10. Gugatan Perwakilan;
11. Penyelesaian Sengketa;
12. Ketentuan Penyidikan;
13. Ketentuan Pidana;
14. Ketentuan Peralihan;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2010.
231 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023
PERWALI Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Permohonan Dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Permohonan dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga keseimbangan kesejahteraan masyarakat di tengah kemudahan berusaha perlu menjaga lingkungan hidup agar lestari, asri, dan sehat; bahwa Pemerintah Daerah mengembangkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi melalui pengintegrasian untuk mewujudkan pelayanan prima dalam proses persetujuan lingkungan dan penguatan pengawasan;
bahwa Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengajuan Dokumen Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.
Materi pokok : Penapisan, Tata Cara Pengajuan Dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan, Rincian Teknis Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun, Pembinaan, Pengawasan, Dan Pelaporan, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengajuan Dokumen Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.
Jumlah Halaman : 24 HLM; Lampiran : 37 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Ruang Terbuka Hijau Keanekaragaman Hayati
ABSTRAK:
Bahwa lingkungan hidup merupakan tempat hidup, tumbuh dan berkembangnya makhluk hidup sehingga perlu diperhatikan dan dijaga kelestariannya agar tidak menurun kualitasnya bagi kelangsungan makhluk hidup di dalamnya, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Pedoman Pelaksanaan Program Ruang Terbuka Hijau Keanekaragaman Hayati.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaiamana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; Permenpekum No 5/PRT/M/2008; Permen LHK No. 29 Tahun 2009; Permen agraria/kepala BPN No. 14 Tahun 2022; Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2012; Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, perencanaan, persetujuan, pengelolaan, kemitraan, monitoring dan evaluasi, pembinaan, penghargaan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
15 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 9 Tahun 2021
Kesehatan - Lingkungan Hidup - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 1995; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2017; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 101 Tahun 2014; PERPRES No. 21 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENLHK No. 81 Tahun 2019.
Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
106 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 86 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, serta untuk menunjang pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Dinas Lingkungan Hidup, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 67 Tahun 2012 dicabut
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa peningkatan jumlah penduduk dan pembangunan
mengakibatkan peningkatan jurnlah air limbah domestik
sehingga perlu dikelola secara sinergi, berkelanjutan dan
profesional; bahwa pengendalian pembuangan air limbah domestik
untuk melindungi kualitas air tanah dan air permukaan
serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
berwewenang melakukan pengelolaan dan pengembangan
sistem air limbah domestik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Air
limbah Domestik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 04/PRT/M/2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Sasaran, Penyelenggara, Jenis dan Komponen SPALD, Perencanaan, Pengoperasian, Pemeliharaan dan Rehabilitasi, Pemanfaatan, Kelembagaan, Pembiayaan dan Pendanaan, Sistem LLTT dan LLTTT, Hak, Kewajiban dan Larangan, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama, Sosialisasi, Advokasi, Kampanye, Edukasi, Promosi (SAKEP), Perizinan, Retribusi, Pembinaan, Pengawasan, Sanksi Administratif dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 43 Tahun 2021
PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala
Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan
SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat
digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bone;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko
pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-1326/K/LB/2009 tentang
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah;
9. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012 tentang
Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 08 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Norn.or 6) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Norn.or 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3);
11. Peraturan Bupati Bone Nomor 46 Tahun 201 7 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone (Berita
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 46);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENGELOLAAN RISIKO
BAB IV
PELAPORAN
BABV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 43 TAHUN 2021
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat