PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala
Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan
SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat
digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bone;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko
pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bone;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-1326/K/LB/2009 tentang
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah;
9. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012 tentang
Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 08 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Norn.or 6) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Norn.or 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3);
11. Peraturan Bupati Bone Nomor 46 Tahun 201 7 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone (Berita
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 46);
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENGELOLAAN RISIKO
BAB IV
PELAPORAN
BABV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
- PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 43 TAHUN 2021
- 20
|