Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Permohonan Dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Permohonan dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan sebagai berikut : Ketentuan Pasal 2 diubah, Pasal 3 ditambahkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (5) dan ayat (6), Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 10 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a), Judul Bab III diubah, Di antara ayat (3) dan ayat (4) dan di antara ayat (6) dan ayat (7) Pasal 35 disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (3a) dan ayat (6a), Ketentuan ayat (2) diubah dan di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 36 disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (2a) dan ayat (2b), Bab III ditambahkan 1 (satu) bagian bab yakni Bagian Kelima, Diantara Pasal 42 dan Pasal 43 disisipkan 5 (lima) Pasal yakni Pasal 42A, Pasal 42B, Pasal 42C, Pasal 42D, dan Pasal 42E, Ketentuan Pasal 47 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Permohonan Dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
18 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2024
Tanggal Berlaku
18 Januari 2024
Sumber
BD.2024/NO.6
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 725 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Permohonan dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan