Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD Tahun 2018 No.98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Forum Kerukunan Umat Beragama Di Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Kota Tual Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Kota Tual Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Kota Tual Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan pasal 2, pasal 3, pasal 6,
pasal 10, pasal 17 ayat (1,2,3 dan 4 ), pasal 21 ayat ( 1,2 dan 3 ),
pasal 25 peraturan daerah nomor 6 Tahun 2016 tentang
pengeloaan zakat, perlu menetapkan peraturan bupati tentang
peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 6 tahun 2016
tentang pengelolaan zakat;
(1) Pasal 18 ayat (6) undang-undang dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945;
(2) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
pembentukan peraturan perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
(3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5255);
(4) Undang Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3206);
(5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beber-apa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757 );
(6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 tentang
Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya
Wajib yang Boleh Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5148);
(7) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011
tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 38, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Norn or 5508);
(8) Peraturan Menteri Agama Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Pridok
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonsia
Tahun 2018 Nomor 157);
(9) Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014
tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat mal
dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk
Usaha Produktif (Berita Negara Republik Indonesia
Nomor 1830 Tahun 2014) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Agama Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 52
Tahun 2014 ten tang Syarat dan Tata Cara
Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta
Pendayahgunaan Zakat Untuk Usaha Produktif (Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2019);
(lO)Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
dan Anggaran Tahunan Badan Amil Zakat Nasional,
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil
Zakat Nasional Kabupaten (Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 1846 Tahun 2016);
(11)Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit
Pengumpul Zakat (Berita Negara Republik Indonesia
Nomor 1847 Tahun 2016);
(12)Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun
2018 tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan
Zakat (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 419
Tahun 2018);
(13)Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 4 Tahun
2018 tentang Pelaporan Pelaksanaan Pengelolaan
Zakat (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 420
Tahun 2018);
(14)Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 5 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Zakat (Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 421 Tahun 2018);
(lS)Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun
2019 tentang Tugas Dan Wewenang Pimpinan Badan
Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan
Amil Zakat Nasional Kabupaten (Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 226 Tahun 2019);
(16)Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran
Daera
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SYARAT ZAKAT MAL DAN ZAKAT FITRAH,
BAB III TATA CARA PENGHITUNGAN ZAKAT MAL DAN PEMBERIAN ZAKAT FITRAH,
BAB V PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN,
BAB VI UNIT PENGUMPUL ZAKAT,
BAB VII MEKANISME PENGUMPULAN ZAKAT, INFAK, SEDEKAH, DAN DANA SOSIAL KEAGAMAANLAINNYA,
BAB VIII MEKANISME PENDISTRIBUSIAN ZAKAT, INFAK,
SEDEKAH, DAN DANA SOSIAL KEAGAMAAN LAINNYA,
BAB IX MEKANISME PENDAYAGUNAAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH,
BAB X MEKANISME PENGEMBANGAN PENGELOLAAN ZAKAT,
BAB XI BESARAN BIAYA OPERASIONAL BAZNAS KABUPATEN KOLAKA TIMUR YANG DIBEBANKAN PADA ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH,
BAB XII PENGAWASAN DAN PELAPORAN,
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyempurnaan pelayanan dan mengurangi
beban pembiayaan dalam proses penyelenggaraan ibadah haji bagi
jemaah haji di Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana
diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, perlu diatur dalam
suatu regulasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011; Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 20 (dua puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kewajiban Pemerintah Daerah; Pengorganisasian; Koordinasi; Pelayanan Transportasi; Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban; Larangan Dan Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4),
Pasal 4 ayat (4), Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok
Pesantren, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, bentuk dan Tata Cara Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren dalam Fungsi Pendidikan, Bentuk dan Tata Cara Fasilitasi pengembangan Pondok Pesantren dalam Fungsi Dakwah, Bentuk dan Tata Cara Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren dalam Fungsi Pemberdayaan Masyarakat, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kemerdekaan dalam memeluk agama dan melaksanakan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing, maka Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat melakukan tindakan untuk menyinergikan dan mengharmonisasikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Ruang lingkup dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah;
b. Penyelenggaraan Ibadah Haji;
c. Transportasi, akomodasi dan konsumsi Jemaah Haji; dan
d. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penguatan Moderasi Beragama
ABSTRAK:
Moderasi beragama merupakan modal dasar untuk keutuhan dan peningkatan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia sehingga perlu penguatan moderasi beragama.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Perpres ini mengatur tentang penguatan moderasi beragama dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perpres ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan umat beragama dalam rangka penguatan Moderasi Beragama. Penyelenggaraan penguatan Moderasi Beragama didasarkan pada pedoman umum penguatan Moderasi Beragama yang terdiri atas: 1) indikator Moderasi Beragama; 2) esensi Moderasi Beragama; 3) ekosistem dan kelompok strategis Moderasi Beragama; 4) arah kebijakan dan strategi penguatan Moderasi Beragama; dan 5) program penguatan Moderasi Beragama.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
Pendanaan penyelenggaraan penguatan Moderasi Beragama bersumber dari: 1) anggaran pendapatan dan belanja negara; 2) anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/atau 3) sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lampiran file: 25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sinergi Penguatan Kerukunan Umat Beragama
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah
Kabupaten Demak yaitu membangun masyarakat Demak
yang religius, toleran, dan guyub untuk menjaga Negara
Kesatuan Republik Indonesia; bahwa untuk mengoptimalkan peran Pemerintah
Kabupaten, Kantor Kementerian Agama, sampai dengan
tataran pemerintahan terkecil dan/atau Lembaga
Kemasyarakatan dalam membangun masyarakat yang
religius, toleran, dan guyup, diperlukan Sinergi Penguatan
Kerukunan Umat Beragama; bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Bersama
Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah
Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama,
Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan
Pendirian Rumah Ibadat, pemeliharaan kerukunan umat
beragama di kabupaten menjadi tugas dan kewajiban
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sinergi Penguatan Kerukunan
Umat Beragama;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Sinergi Penguatan Kerukunan Umat Beragama, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Koordinasi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan diperuntukkan bagi orang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariat Islam. Perlindungan, pemenuhan hak dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Zakat, infak dan sedekah merupakan pranata keagamaan yang potensial untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak dasar, penan ggulangan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka mengoptimalkan perlindungan, pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan daya guna dan hasil guna pengelolaan zakat, infak dan sedekah di lingkungan Pemerintah Kota Ambon diperlukan suatu sistem koordinasi pengelolaan yang lebih efektif, transparan dan akuntabel. Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/ Lembaga, Sekretariat Jenderal, Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah melalui Badan Amil Zakat nasional maka diperlukan pengaturan tentang tata kelola zakat di lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Koordinasi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019; dan Peraturan Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem Koordinasi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Tahun 2022 No.15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama Dan Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat untuk menjamin terwujudnya kerukunan umat beragama di kota tasikmalaya, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tasikmalaya
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006; Pergub Jawa Barat No. 36 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, Pembentukan FKUB, organisasi dan tata kerja, tata cara pembentukan FKUB, pembentukan dewan penasihat FKUB, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat