Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Masyarakat Suku Laut
ABSTRAK:
a. bahwa Negara mengakui dan menghormati satu kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menghormati identitas budaya dan hak masyarakat tradisional selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban;
b. bahwa Negara mengakui dan menghormati satu kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menghormati identitas budaya dan hak masyarakat tradisional selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban;
c. bahwa pada kenyataan saat ini hak masyarakat hukum adat dan masyarakat tradisional belum sepenuhnya terlindungi yang mengakibatkan keberadaannya terpinggirkan, serta munculnya konflik sosial dan konflik agraria di wilayah adat sehingga perlu dilakukan upaya pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan;
d. bahwa bentuk tindakan afirmatif terhadap pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat suku laut di kabupaten lingga secara terencana, terarah, dan berkelanjutan, guna mewujudkan masyarakat suku laut yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan masyarakat Suku Laut
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2017; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 63 Tahun 2013; PP No. 87 Tahun 2021; Permendikbud No. 10 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen KP No. 9 Tahun 2018
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pemberdayaan Masyarakat Suku Laut, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
Peraturan Bupati Lingga No. 44 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat Suku Laut.
Peraturan Pelaksana dari Perda ini
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 1 Tahun 2022 tentang Belanja Bantuan Sosial kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
kriteria penerima Belanja Bantuan Sosial Penyandang
Masalah Kesejahteraan, perlu mengubah Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 1 Tahun 2022 tentang Belanja
Bantuan Sosial kepada Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 1 Tahun 2022 tentang Belanja
Bantuan Sosial kepada Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 1 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak Nomor 4 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. No. 2022/004, TLD. No. 036, LL Kab Fakfak: 26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
Bahwa bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang menghadapi persoalan hukum untuk mendapatkan penyelesaian melalui pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Dalam rangka mewujudkan prinsip keadilan dan persamaan kedudukan dalam hukum, Pemerintah Daerah membantu pendampingan masyarakat yang kurang mampu dalam meyelesaikan persoalan hukum. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Daerah dapat mengalokasikan anggaran penyelenggaran bantuan hukum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6
(enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3),
Pasal 15 ayat (5), dan Pasal 27 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dal
Lingkungan Perusahaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undalg Nomor 5 Tahun 1990
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 4O Tahun 2007
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
11. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2012
12. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2019
1. bab 1 memuat ketentuan umum yang mencakup 3 bagian, bagian kesatu pengertian, kedua maksud dan
tujuan, ketiga ruang lingkup
2. bab 2 memuat forum tjslp yang mencakup 5 bagian, bagian kesatu umum, kedua perencanaan
pembentukan forum tjslp, ketiga pembentukan dan kepengurusan forum tjslp, keempat tugas dal fungsi
forum tjslp, kelima tata kerja forum tjslp
3. bab 3 memuat tim pelaksanaan program tjslp
4. bab 4 memuat penghargaan
5. bab 5 memuat pembiayaan
6. bab 6 memuat ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2023.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2023/NO.7, LL Prov. Kalimantan Barat : 21 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelengaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemberian Bantuan Iuran Untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sosial Keagamaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jaminan ketenagakerjaan pada setiap pekerja yang berada di Daerah untuk pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidupnya, perlu untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja yang berada di Daerah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun
2021
Ketentuan Umum; Program Dan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Peran Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
21 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 4 Tahun 2023
Asuransi - Ketenagakerjaan - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 34; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Nomor 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa setiap pekerja memiliki hak atas pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya yang layak melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan dalam rangka menjamin pelindungan dan kesejahteraan sosial terhadap pekerja perlu optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraannya perlu ditetapkan PERDA
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang 53 Tahun 1999 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
PERDA ini mengatur mengenai program dan kepesertaan; program bantuan iuran kepesertaan; pembinaan, pengawasan dan pengendalian; evaluasi dan pelaporan; program kerja; sanksi administratif dan ketentuan pidana; dan pendanaan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai kewajiban kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam permohonan pengurusan atau pelayanan perpanjangan izin; peraturan mengenai penyelenggaraan Program Bantuan Iuran Kepesertaan
22 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kota Palopo 2022 No.4/TLD.No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha
ABSTRAK:
Kesejahteraan dan kemakmuran merupakan tujuan yang ingin dicapai sesuai amanat Pancasila sila
kelima dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat. Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di wilayah Kota Palopo perlu
dilaksanakan kebijakan dalam pengelolaan tanggung jawab sosial Badan Usaha dengan kewenangan yang jelas,akuntabel, berkeadilan, merata, bermutu, berdaya guna, dan berhasil guna. Untuk memberikan arah landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan tanggung jawab sosial Badan Usaha, maka diperlukan pengaturan tentang tatanan penyelenggaraan pengelolaan tanggung jawab sosial Badan Usaha.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945; UU Nomor 7 Tahun 1992, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2002; UU Nomor 19 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 21 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2019; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 47 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan BI Nomor 11/3/PBI/2009, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BI Nomor 15/13/PBI/2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permensos Nomor 9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM, Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perangkat Daerah, Tanggung Jawab Sosial, Badan Usaha, Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Forum Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha, Keluarga. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN, Tanggung jawab Sosial Badan Usaha. BAB III PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BADAN USAHA. BAB IV FORUM TANGGUNG JAWAB SOSIAL BADAN USAHA.
BAB VII PELAPORAN. BAB VIII PENGHARGAAN. BAB IX PEMANTAUAN DAN EVALUASI. BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN.- BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
XI Bab, 30 Pasal (11 Hlm.) dan 3 Hlm. Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2020 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Pelayanan Non Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa ancaman bahaya kebakarari dan Pelayanan Non kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa dampak dan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda yang secara langsung akan merugikan masyarakat, oleh karena itu perlu ditanggulangi secara lebih berdaya guna dan berhasil guna,
b. bahwa pencegahan penanggulangan ancaman bahaya kebakaran dan pelayanan non kebakaran adalah bentuk implementasi Panca Darma (5 Pengabdian) yang merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi dari Dinas Pemadam Kebakaran,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Pelayanan Non Kebakaran.
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 22 Tahun 2009 UU No. 23 Tahun 1997 UU No. 28 Tahun 2002
UU No. 24 Tahun 2007
UU No. 26 Tahun 2007
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 29 Tahun 2014
PP No. 41 Tahun 1993
PP No. 36 Tahun 2005
PP No. 2 Tahun 2018
PermenPU No. 26/PRT/M/2008
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permendagri No. 114 Tahun 2018
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 6 Tahun 2016
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 5 Tahun 2017
Objek pencegahan dan penanggulangan kebakaran meliputi:
a. Bangunan gedung,
b. Bangunan perumahan permukiman,
c. kendaraan bermotor
d. bahan berbahaya, dan
e. hutan dan/atau lahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan merupakan komitmen perusahaan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat, maka perlu ditetapkan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 47 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2013; Perda No. 25 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan prinsip, maksud, tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan, penentuan besaran dana TJSL perusahaan, program TJSL, mekanisme penyaluran program TJSL, kelembagaan, sistem informasi, laporan pengguna dan pengelola TJSL, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 4 Tahun 2023
KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2023/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa Daerah berkewajiban menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
bahwa masyarakat dan Daerah Kabupaten Morowali Utara membutuhkan situasi dan kondisi yang menjamin ketenteraman dan ketertiban umum yang kondusif, serta jaminan pelindungan masyarakat berupa pencegahan dan penanggulangan dari bencana dan kebakaran dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah;
ahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan Pemerintahan bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat merupakan kewenangan Daerah Kabupaten sehingga perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5414);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
a. penyelenggaraan Trantibum;
b. Linmas;
c. penegakan Perda dan Peraturan Bupati;
d. PPNS;
e. Sistem informasi;
f. peran serta Masyarakat;
g. pembinaan, pengendalian dan pengawasan; dan
h. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
52 Halaman, Penjelasan 11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat